Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1273/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Januari 2019 — Penuntut Umum:
1.BAMBANG A., SH.
2.BUDI KURNIAWAN, SH.
Terdakwa:
MULYANI alias TEMON
144
  • tahun dandenda sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar) dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah di jalani terdakwa, di kurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 27 (dua puluh tujuh) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 2,1314
      Bahwa sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris dari PusatLaboratorium Forensik Bareskrim POLRI No.Lab : 3641/NNF/2018 tanggal 2Agustus 2018 dengan kesimpulan telah diperiksa 27 (dua puluh tujuh) bungkusplastik bening yang berisi kristal bening dengan berat Netto 2,1314 Gram dengankesimpulan mengandung Metamfetamina terdaftar dalam golongan nomor urut61 Lampiran UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
      Bahwa saksi menerangkan barang bukti yang didapat dari terdakwa adalahsebanyak 27 paket narkotika jenis sabu dengan berat Netto + 2,1314 Gram.
      Bahwa saksi menerangkan bekerja sebagai Anggota Polres Metro Jakarta Pusat.Hal 5 putusan Pid No. 1273/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.PstBahwa saksi menerangkan melakukan penangkapan terhadap terdakwa padaKamis tanggal 12 Juli 2018 sekira pukul 23.00 Wib, bertempat di Aula KantorWalikota Jakarta Pusat terkait masalah Narkotika jenis Sabusabu.Bahwa saksi menerangkan barang bukti yang didapat dari terdakwa adalahsebanyak 27 paket narkotika jenis sabu dengan berat Netto + 2,1314 Gram.Bahwa saksi menerangkan sebelum
      memberikan keterangan bersedia disumpah.Bahwa saksi menerangkan bekerja sebagai Anggota Polres Metro Jakarta Pusat.Bahwa saksi menerangkan melakukan penangkapan terhadap terdakwa padaKamis tanggal 12 Juli 2018 sekira pukul 23.00 Wib, bertempat diarela KantorWalikota Jakarta Pusat terkait masalah Narkotika jenis Sabusabu.Hal 6 putusan Pid No. 1273/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Pst Bahwa saksi menerangkan barang bukti yang didapat dari terdakwa adalahsebanyak 27 paket narkotika jenis sabu dengan berat Netto + 2,1314
      Bahwa Terdakwa menerangkan ditangkap karena masalah narkotika jenis sabu Bahwa Terdakwa menerangkan narkotika yang didapat oleh pihak kepolisian yaitusebanyak 27 paket dengan berat Netto + 2,1314 Gram Gram.Hal 7 putusan Pid No. 1273/Pid.Sus/2018/PN.Jkt.Pst Bahwa Terdakwa menerangkan 27 paket narkoba jenis sabu ditemukan didalam 2bungkus rokok yang tergelatak diwarung kopi terdakwa.