Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 27-04-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 75/Pid.Sus/2017/PN Tsm
Tanggal 27 April 2017 — Penuntut Umum: YADI M, SH Terdakwa: MAROJAHAN HUTAPEA Alias BADUNG Bin K. HUTAPEA
184
  • Menetapkan barang bukti berupa ;- 1 (satu) bungkus kertas berisikan bahan/daun dengan berat netto seluruhnya 2,1852 gram, sisa barang bukti setelah diperiksa, 1 (satu) bungkus kertas berisikan bahan/daun dengan berat netto 2,0028 gram.- 1 (satu) bungkus kertas papir;- 1 (satu) buah HP merk strawberry warna biru hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;
    narkotika golongan sebagaimna diatur dalam pasal 114ayat (1) huruf a UU No.35 tahun 2009 dalam surat dakwaan alternatifkesatu;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MAROJAHAN HUTAPEA aliasBADUNG Bin K HUTAPEA dengan pidana penjara selama 8 (delapan)tahun potong tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;Membayar denda sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu) milyar rupiah)subsidair 6 (enam) bulan penjara;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus kertas berisikan bahan/daun dengan berat nettoseluruhnya 2,1852
    Bahwa terdakwa tanpa izin membeli, menyerahkan dan mengkonsumsi,ganja kering tersebut; Bahwa terdakwa merasa menyesal dan bersalah terhadap perbuatannyatersebut; Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkandipersidangan;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti berupa : 1 (satu) bungkus kertas berisikan bahan/daun dengan berat nettoseluruhnya 2,1852 gram, sisa barang bukti setelah diperiksa, 1 (satu)bungkus kertas berisikan bahan/daun dengan berat netto
    pemerintah dalam usahamembrantas penyalahgunaan narkotika;Keadaan yang meringankan ; Terdakwa bersikap sopan dipersidangan dan mengakui terus terangperbuatannya; Terdakwa merasa bersalah dan menyesali perobuatannya tersebut; Terdakwa belum pernah dihukum ;Halaman 15 dari 17 Putusan Nomor. 75/Pid.Sus/2017/PN.Tsm.Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan oleh penuntutUmum Majelis akan mempertimbangkan sebagai berikut : 1 (satu) bungkus kertas berisikan bahan/daun dengan berat nettoseluruhnya 2,1852
    Menetapkan barang bukti berupa ; 1 (satu) bungkus kertas berisikan bahan/daun dengan berat nettoseluruhnya 2,1852 gram, sisa barang bukti setelah diperiksa, 1 (satu)bungkus kertas berisikan bahan/daun dengan berat netto 2,0028 gram. 1 (satu) bungkus kertas papir; 1 (satu) buah HP merk strawberry warna biru hitam;Dirampas untuk dimusnahkan;Halaman 16 dari 17 Putusan Nomor. 75/Pid.Sus/2017/PN.Tsm.6.
Putus : 27-04-2017 — Upload : 11-09-2017
Putusan PN TASIKMALAYA Nomor 76/Pid.Sus/2017/PN Tsm
Tanggal 27 April 2017 — Penuntut Umum: YADI M, SH Terdakwa: IMAN SANTOSA Alias ULUD Bin S. EPENDI
203
  • menggunakan ganja tersebutadalah kepala terasa pusing setelah itu enak makan dan enak tidur; Bahwa terdakwa tanpa izin mengkonsumsi, memiliki, menyimpanmenjual dan membeli ganja kering tersebut; Bahwa terdakwa merasa menyesal dan bersalah terhadap perbuatannyatersebut; Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diperlihatkandipersidangan;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti berupa : 1 (satu) bungkus kertas berisikan bahan/daun dengan berat nettoseluruhnya 2,1852