Ditemukan 1 data
ADRI KURNIA YUDHA, S.H.
Terdakwa:
YANUAR AGUNG PRATOMO Bin (Alm) M. HASAN
95 — 9
milyard rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan penjara selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket sabu dalam bungkus plastik klip didalam Bungkus Rokok Gudang Garam dengan berat bersih keseluruhan serbuk kristal seberat 2,32026