Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2023 — Putus : 27-03-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan PN KENDAL Nomor 10/Pid.Sus/2023/PN Kdl
Tanggal 27 Maret 2023 — Penuntut Umum:
ADRI KURNIA YUDHA, S.H.
Terdakwa:
YANUAR AGUNG PRATOMO Bin (Alm) M. HASAN
959
  • milyard rupiah) apabila denda tidak dibayar diganti dengan penjara selama 2 (dua) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) paket sabu dalam bungkus plastik klip didalam Bungkus Rokok Gudang Garam dengan berat bersih keseluruhan serbuk kristal seberat 2,32026