Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 20-09-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 1107/Pid.Sus/2020/PN Mks
Tanggal 7 September 2020 — Penuntut Umum:
1.RIYEN MULIANA, SH.
2.HAERANA ALI JAYA, SH
Terdakwa:
PUTRA MUHAJIR
215
  • dan 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp. 800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 3 (tiga) sachet plastik berisi kristal bening dengan berat 2,3415