Ditemukan 1 data
1.RIYEN MULIANA, SH.
2.HAERANA ALI JAYA, SH
Terdakwa:
PUTRA MUHAJIR
21 — 5
dan 6 (enam) bulan serta denda sebesar Rp. 800.000.000,-(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) sachet plastik berisi kristal bening dengan berat 2,3415