Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-06-2012 — Putus : 01-08-2012 — Upload : 14-08-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 855/Pid.B/2012/PN.Jkt.Sel
Tanggal 1 Agustus 2012 — 1.MUHAMAD RABAL FADILLAH 2.RAMA RAKA SIWI
3316
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus kertas warna putih berisikan bahan/daun dengan berat netto 2,3590 gram didalam bekas bungkus rokok Gudang Garam Filter (sisa hasil lab berat netto 2,2970 gram), dirampas untuk dimusnahkan ;6. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2000,- (dua ribu rupiah) ;
    narkotika.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I MUHAMAD RABAL FADILAH dan Terdakwa ITRAMA RAKA SIWI dengan pidana penjara selama masingmasing selama 5 (lima) tahundikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah paraterdakwa tetap ditahan.3 Menjatuhkan Pidana denda masingmasing besar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah)Subsidair 3 (tiga) bulan Penjara.4 Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) bungkus kertas warna putih berisikan bahan/daun dengan berat netto 2,3590
    pada hari Kamis tanggal 08 Maret 2012sekira pukul 16.00 Wib seharga Rp. 200.000, (dua ratus rupiah).Bahwa terdakwa dalam memiliki, menguasai dan memakai narkotika Golongan I dalambentuk tanaman jenis ganja tersebut tanpa dilengkapi surat izin dari badan yang berwenang.Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Labotaris Nomor : 198 C/III /2012/UPT LABUJI NARKOBA tanggal 13 Maret 2012 menyimpulkan bahwa benar : 1 (satu) bungkuskertas warna putih berisikan bahan/daun kecoklatan dengan berat netto 2,3590
    FADILAH dan terdakwa IIT RAMA RAKASIWI di tangkap oleh anggota Polisi dari Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan yaitusaksi HENDRI APRIADI bersama dengan saksi EKA HADI ISMAIL pada hari Minggutanggal 11 Maret 2012 sekitar jam 21.00 wib di jalan Pondok Labu Raya No.08 PondokLabu Cilandak Jakarta Selatan karena memiliki narkotika Golongan I dalam bentuktanaman.Bahwa benar terdakwa IT RAMA RAKA SIWI mendapatkan 1 (satu) bungkus kertas warnaputih berisikan narkotika jenis ganja dengan berat netto 2,3590
    gram didalambekas bungkus rokok Gudang Garam Filter, (sisa hasil lab berat netto 2,2970 gram).Menimbang, bahwa dipersidangan telah dibacakan Berita Acara Pemeriksaan LabotarisNomor : 198 C/IM/2012/UPT LAB UJI NARKOBA tanggal 13 Maret 2012 menyimpulkan bahwabenar : (satu) bungkus kertas warna putih berisikan bahan/daun dengan berat netto 2,3590 (duakoma tiga ribu lima ratus sembilan puluh) gram adalah benar positif Ganja mengandung THC(Tetrahydrocannabinol) dan terdaftar dalam Golongan I Nomor urut
    masingmasing selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp.800.000.000,(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar digantidengan pidanan penjara selama 2 (dua) bulan ;3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan ;4 Memerintahkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5 Menetapkan barang bukti berupa : (satu) bungkus kertas warna putih berisikan bahan/daundengan berat netto 2,3590
Register : 22-05-2012 — Putus : 04-07-2012 — Upload : 19-08-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 736/Pid.B/2012/PN.JKT.Sel.
Tanggal 4 Juli 2012 —
154
  • selama 2 (dua) bulan ;--------------------------------------------------------------------------------- Menetapkan bahwa lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ;----------------------------------------------- Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ; -------------------------------- Menetapkan barang bukti berupa : 1 ( satu ) bungkus kertas warna Putih berisikan bahan/daun dengan berat netto 2,3590
    dibenarkan oleh terdakwa dan saksisaksi, maka telah terungkap faktafaktasebagai berikut : Bahwa pada hari minggu tanggal 11 Maret 2012 sekitar jam 21.00 wib diJl.Pondok Labu raya Cilandak jakarta selatan Terdakwa telah di tangkap pihakberwajib lalu dibawa ke Polres Jakarta Selatan untuk dilakukan proses lebih lanjut ;e Bahwa setelah dilakukan pemeriksaan ternyata dari terdakwa terdakwa telahditemukan disita barang bukti : 1 ( satu) bungkus kertas warna Putih berisikanbahan/daun dengan berat netto 2,3590
    pidana penjara selama : 5(lima ) tahun denda sebesar Rp.1.000.000.000.( satu milyar rupiah ) ; Menetapkan bahwa apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti pidana penjaraselama 2 (dua) bulan ; Menetapkan bahwa lamanya masa penahanan yang telah dijalani terdakwa, dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ; Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Menetapkan barang bukti berupa: 1 ( satu) bungkus kertas warna Putih berisikanbahan/daun dengan berat netto 2,3590