Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2022 — Putus : 22-06-2022 — Upload : 23-06-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 422/Pid.Sus/2022/PN Mks
Tanggal 22 Juni 2022 — Penuntut Umum:
ANDI NUR FITRIANI, SH
Terdakwa:
ST. HALIJAH ALIAS ACCE
2610
  • .- (satu milyar rupiah), jika tidak dibayar, diganti dengan penjara selama 5 (lima) bulan ;

    3. Menetapkan bahwa masa penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana penjara yang dijatuhkan ;

    4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) sachet klip kecil berisi Kristal bening sabu dengan berat 2,3665 gram, Dirampas untuk dimusnahkan;

    6.