Ditemukan 1 data
ANDI NUR FITRIANI, SH
Terdakwa:
ST. HALIJAH ALIAS ACCE
26 — 10
.- (satu milyar rupiah), jika tidak dibayar, diganti dengan penjara selama 5 (lima) bulan ;
3. Menetapkan bahwa masa penahanan terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana penjara yang dijatuhkan ;
4. Menetapkan terdakwa tetap ditahan ;
5. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) sachet klip kecil berisi Kristal bening sabu dengan berat 2,3665 gram, Dirampas untuk dimusnahkan;
6.