Ditemukan 3 data
WISNU ANDHIKA, S.H., M.H.
Terdakwa:
ALMAMUN alias DEDE
35 — 11
pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus bekas rokok Sampoerna Mild berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip masing-masing berisi 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan kristal warna putih (sabu) dengan berat netto seluruhnya 2,4015
WISNU ANDHIKA, S.H., M.H.
Terdakwa:
WAHYUDI Alias OGEP
29 — 12
dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
1 (satu) bungkus bekas rokok Sampoerna Mild berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip masing-masing berisi 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan kristal warna putih (sabu) dengan berat netto seluruhnya 2,4015
WISNU ANDHIKA, S.H., M.H.
Terdakwa:
RIKA NOVITA alias RIKA OGEP alias IKA
37 — 15
dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) bungkus bekas rokok Sampoerna Mild berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip masing-masing berisi 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan kristal warna putih (sabu) dengan berat netto seluruhnya 2,4015