Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-08-2023 — Putus : 04-10-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PN DEPOK Nomor 311/Pid.Sus/2023/PN Dpk
Tanggal 4 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
JEHAN ROSALYNN DARWIN, S.H.,M.H.
Terdakwa:
2.SYARIF Bin HUSEIN
3.DEDE KURNIAWAN SAPUTRA Bin YUNUS YUSUF
870
  • Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) bungkus kertas putih berisi narkotika jenis Ganja dengan berat Netto 2,4227