Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2022 — Putus : 08-08-2022 — Upload : 23-08-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 513/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 8 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
1.NURHAYATI ULFIA, SH.,MH
2.BHAROTO, S.H.
Terdakwa:
DWIKI SAPUTRA ARASID ALS DWIKI BIN HARUN RASID
202
  • milyar rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik klip berlakban warna coklat berisi 5 (lima) bungkus plastik klip berisikan kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya 2,4811