Ditemukan 2 data
Rico Anggi Bernandus, SH.
Terdakwa:
HENGKI Bin BASRI
58 — 0
Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan terhadap barang bukti berupa:
- 14 (empat belas) bungkus plastik bening berisikan Kristal wama putih dengan berat netto awal 2,5233
Rico Anggi Bernandus, SH.
Terdakwa:
YOGI PRATAMA Als IIN Bin SUNARTO
37 — 25
Rp1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap dalam tahanan;
- Menetapkan terhadap barang bukti berupa:
- 14 (empat belas) bungkus plastik bening berisikan Kristal wama putih dengan berat netto awal 2,5233