Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2020 — Putus : 19-11-2020 — Upload : 12-01-2021
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 999/Pid.Sus/2020/PN Tjk
Tanggal 19 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
BUDI KURNIAWAN TYMBASZ, S.H.
Terdakwa:
M. SAIFULLAH BIN HERI
336
  • tahun dan denda sebesar Rp1,000,000,000.00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa:

    • 4 (empat) buah plastik klip berisi metamfetamina dengan berat netto 2,5341