Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2021 — Putus : 25-10-2021 — Upload : 08-11-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 673/Pid.Sus/2021/PN JKT.SEL
Tanggal 25 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
CHRISTINA NATALIA., SH
Terdakwa:
AGUN HIDAYAT als AMBON Bin MUSLIH
12144
  • lima) tahun, dan pidana denda sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar oleh Terdakwa, akan diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : Narkotika jenis sabu sabu seluruhnya Netto : 2,5593
    Barang bukti berupa : Narkotika jenis sabu sabu seluruhnya Netto :2,5593 ( Dua koma lima lima Sembilan tiga ) gram; 1 (Satu) buah sendokterbuat dari uang kertas Rp 1000, ( Seribu rupiah ); 1 (Satu) buahtimbangan digital; 2 (dua) plastik klip berisi plastic klip kosong ukuran kecildan 1 (satu) buah Handphone merk Xiomi Redmi Not 9 warna biru mudaberikut simcard dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Pid.Sus/2021/PN JKT.SELv Nomor Barang bukti : 1260/2021/NF. berisi 1 (Satu) bungkus plastik klip(Kode F) berisikan Kristal Metamfetamina dengan berat Netto : 0,2972gram;.v Nomor Barang bukti : 1261/2021/NF. berisi 1 (Satu) bungkus plastikklip( Kode G) berisikan Kristal Metamfetamina dengan berat Netto :1,5663 gram;v Nomor Barang bukti : 1262/2021/NF berisi 1 (Satu) bungkus plastik klip(Kode H) berisikan Kristal Metamfetamina dengan berat Netto : 0,3556gram;Sehingga total sisa seluruhnya Netto : 2,5593
    ( Dua koma lima lima Sembilantiga ) gram; Bahwa terdakwa memiliki, menyimpan atau menguasai ataumenyediakan narkotika golongan 1 bukan tanaman; dengan berat Netto :2,5593 ( Dua koma lima lima Sembilan tiga ) gram; tanpa memiliki ijin dariKementerian Kesehatan RI ataupun dari yang berwajib; Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal :112 ayat (1) UU RI Nomor : 35 Tahun 2009 Tentang : NarkotikaMenimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa danatau Penasihat Hukum
    Menetapkan barang bukti berupa : Narkotika jenis sabu sabu seluruhnyaNetto : 2,5593 ( Dua koma lima lima Sembilan tiga ) gram; 1 (Satu) buahsendok terbuat dari uang kertas Rp 1000, ( Seribu rupiah ); 1 (Satu) buahtimbangan digital; 2 (dua) plastik klip berisi plastic klip Kosong ukuran kecildan 1 (satu) buah Handphone merk Xiomi Redmi Not 9 warna biru mudaberikut Simcard dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 10-09-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 980/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 5 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
1.SUDARNO, SH.
2.Anneke Setiyawati, SH
Terdakwa:
HENDRO YASIN.
215
  • tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 12 (dua belas) bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto 2,5593