Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-03-2022 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 25-01-2024
Putusan PA PRAYA Nomor 329/Pdt.G/2022/PA.Pra
Tanggal 12 September 2023 — -Inaq Rustam binti Amaq Udin (dkk) -Muksin bin Amaq Muksin(dkk)
2590
  • Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ SUDIRMAN atas pembagiannya dari pewaris AMAQ PUJI sebesar 7/56 bagian atau 2,2727 persen ditambah Bagian Warisan dari Pewaris INAQ SUDIRMAN atas pembagiannya dari pewaris INAQ PUJI sebesar 1/7 bagian atau 0,3246 persen yaitu 2,2727 persen + 0,3246 persen = 2,5937 persen25.1. H.A. WARIS (suami) mendapat 1/4 bagian atau 9/36 bagian atau 0,6493 persen25.2. Sudirman (anak laki) mendapat 6/36 bagian atau 0,4328 persen25.3.
    Menetapkan bagian Warisan dari Pewaris INAQ MUHDIN atas pembagiannya dari pewaris AMAQ PUJI sebesar 7/56 bagian atau 2,2727 persen ditambah Bagian Warisan dari Pewaris INAQ MUHDIN atas pembagiannya dari pewaris INAQ PUJI sebesar 1/7 bagian atau 0,3246 persen yaitu 2,2727 persen + 0,3246 persen = 2,5937 persen 26.1. MUHDIN (anak laki) mendapat bagian atau 0,6493 persen26.2. HARPIN (anak laki) mendapat bagian atau 0,6493 persen26.3.
    bagian atau 0,4328 persenWati (T.9) 3/36 bagian atau 0,2164 persenSurni (T.11) 3/36 bagian atau 0,2164 persenJurni (T.13) 3/36 bagian atau 0,2164 persenMUHDIN (T.14) bagian atau 0,6493 persenHARPIN (T.15) bagian atau 0,6493 persenJUMADIN (T.16) bagian atau 0,6493 persenJUMIDIN (T.17) bagian atau 0,6493 persenInaq Erna (T.18) 2,5937