Ditemukan 1 data
M. ANGGA WILANTARA, S.H
Terdakwa:
ANTO Bin BULUDATU
17 — 13
dan 4 (empat) bulan, serta pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 4 (empat) saset berisi kristal bening dengan berat netto 2,7809