Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2024 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 17-05-2024
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 73/Pid.Sus/2024/PN Sgl
Tanggal 16 Mei 2024 — Penuntut Umum:
Rico Anggi Bernandus, SH.
Terdakwa:
WIWIN YUHANSAH Bin JUNAIDI alm
280
  • denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 23 (dua puluh tiga) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih dengan berat netto awal 2,9493