Ditemukan 1 data
Rico Anggi Bernandus, SH.
Terdakwa:
WIWIN YUHANSAH Bin JUNAIDI alm
28 — 0
denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 23 (dua puluh tiga) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih dengan berat netto awal 2,9493