Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-10-2014 — Putus : 13-11-2014 — Upload : 07-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 1285 / Pid.B / 2014 / PN.Bdg
Tanggal 13 Nopember 2014 — CABRERRA DJOKO AWAN b HENDRASTO WIBOWO
267
  • Menetapkan barang bukti berupa :- Metamfetamina dengan berat netto 2,9554 gram, dirampas untuk dimusnahkan ;5. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada didalam tahanan ;6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    Menetapkan barang bukti berupa :e Metamfetamina dengan berat netto 2,9554 gram, dirampas untukdimusnahkan ;5. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada didalam tahanan ;6. Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.000, (dua ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim Pengadilan NegeriKls.IA Bandung pada hari Kamis, tanggal 13 Nopember 2014, oleh kami MARUDUTBAKARA,SH. sebagai Hakim Ketua Majelis, dan DJOKO INDIARTO,SH,MH. DanKRISTWAN G.