Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2017 — Putus : 30-10-2017 — Upload : 07-11-2019
Putusan PA TIGARAKSA Nomor 2874/Pdt.G/2017/PA.Tgrs
Tanggal 30 Oktober 2017 — Penggugat melawan Tergugat
158
  • Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa :

    2.1. Nafkah selama masa iddah berupa (setengah) bagian dari harta bersama yang merupakan bagian Tergugat Rekonvensi dari uang cicilan setoran yang telah dibayarkan untuk pembelian :

    2.1.1 Sebidang tanah seluas 89,00 m2 dan bangunan seluas 41,00 m2 yang terletak di Proyek Bintaro Jaya Kavling blok GRB/F1-52, type VIRENS;

    2.1.2

Register : 27-08-2018 — Putus : 28-02-2019 — Upload : 01-03-2019
Putusan PA MOJOKERTO Nomor 2042/Pdt.G/2018/PA.Mr
Tanggal 28 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
50
  • - Sebelah barat : tanah milik pak Wakur

    l. 2.2. Perabot rumah berupa :

    m. 2.1.1 2 buah kulkas merk LG 1 pintu dan 2 pintu ;

    n. 2.1.2

Register : 05-05-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 28-08-2020
Putusan PA MEDAN Nomor 1004/Pdt.G/2020/PA.Mdn
Tanggal 27 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
8625
  • Satu unit Sepeda Motor Merk Yamaha 1KP AT/113 CC warna merah dengan Nomor Polisi BK 3008 ADS atas nama Suhendra;

    2.1.2 Satu unit Sepeda Motor Merk Yamaha NMAX NON ABS 2018 warna hitam dengan Nomor Polisi BK 5755 AHM atas nama Nining Suriani;

    2.2. Alat-alat Rumah Tangga :

    2.2.1. Satu unit TV LEC 43'in Merk Samsung.

    2.2.2.

Register : 15-01-2020 — Putus : 22-04-2020 — Upload : 22-04-2020
Putusan PA GRESIK Nomor 260/Pdt.G/2020/PA.Gs
Tanggal 22 April 2020 — Penggugat melawan Tergugat
891
  • sebagian;
    2. Menyatakan bahwa almarhum SAKIMAN telah meninggal dunia pada tahun 1976 dan almarhumah ARTIMAH meninggal dunia sekitar tahun 1994, dengan meninggalkan ahli waris sebagai berikut;
    2.1. AMENAN bin SAKIMAN (anak laki-laki) telah meninggal dunia tanggal 22 Oktober 2008 dengan meninggalkan ahli waris 2 (dua) orang anak yaitu;
    2.1.1 Legiman bin Amenan (anak laki-laki/Penggugat IV)
    2.1.2