Ditemukan 6 data
301 — 99
Acara Penyitaan BarngBukti tgl 11 Februari 2020.d) 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kapolres Tanah LautNomor ; Sp.Sisih/18.e/ll/Satresnarkoba tgl 11 Februari 2020,tentang penyisihan Barang Bukti.e) 1 (satu) lembar fotokopi lembar fotokopi Berita AcaraPenyisinan Barang Bukti tgl 11 Februari 2020f) 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pengantar dari Balai BesarPOM Banjarmasin Nomor: TPP.01.01.1091.02.20.0635 tgl20 Februari 2020.g) 1 (satu) lembar fotokopi Surat dari Balai Besar PomBanjarmasin Nomor: Lp.Nar.K.20.0207
Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pengujian dari Balai BesarPengawasan Obat dan makanan Banjarmasin Nomor : LP.K.20.0207 tanggal19 Februari 2020, terhadap sampel sabusabu didapatkan hasil Positifmengandung Zat Metamvetamina termasuk Golongan Undang Undang RINomor 35 Tahun 2009, Laporan Pengujian Nomor : LP.Nar.K.20.0208tanggal 19 Februari 2020 terhadap sampel ekstasi abuabu didapat hasilPositif mengandung Zat N,alfaDimetil3, 4Metilendioksi Fenetilamin(MDMA), termasuk Golongan Undang Undang RI Nomor
Acara Penyitaan Barang Bukti tgl 11 Februari 2020, 1 (satu)lembar fotokopi Surat Kapolres Tanah Laut Nomor ;Sp.Sisih/18.e/ll/Satresnarkoba tgl 11 Februari 2020, tentang penyisihanBarang Bukti, 1 (satu) lembar fotokopi lembar fotokopi Berita AcaraPenyisihan Barang Bukti tgl 11 Februari 2020, 1 (satu) lembar fotokopi SuratPengantar dari Balai Besar POM ~ Banjarmasin Nomor: TPP.01.01.1091.02.20.0635 tgl 20 Februari 2020, 1 (satu) lembar fotokopiSurat dari Balai Besar Pom Banjarmasin Nomor: Lp.Nar.K.20.0207
11 Februari 2020.d) 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kapolres Tanah Laut Nomor ;Sp.Sisih/18.e/ll/Satresnarkoba tgl 11 Februari 2020, tentangpenyisinan Barang Bukti.e) 1 (satu) lembar fotokopi lembar fotokopi Berita AcaraPenyisinan Barang Bukti tgl 11 Februari 2020f) 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pengantar dari Balai Besar POMBanjarmasin Nomor: TPP.01.01.1091.02.20.0635 tgl 20 Februari2020.g) 1 (satu) lembar fotokopi Surat dari Balai Besar PomBanjarmasin Nomor: Lp.Nar.K.20.0207 tgl 19 Februari 2020
O6/AD/NX/2020f. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pengantar dari Balai BesarPOM Banjarmasin Nomor: TPP.01.01.1091.02.20.0635 tgl 20Februari 2020.g. 1 (satu) lembar fotokopi Surat dari Balai Besar PomBanjarmasin Nomor: Lp.Nar.K.20.0207 tgl 19 Februari 2020,tentang Laporan Hasil Pengujian sampel sabusabu.h. 1 (satu) lembar fotokopi Surat dari Balai Besar PomBanjarmasin Nomor: Lp.Nar.K.20.0208 tgl 19 Februari 2020,tentang Laporan Hasil Pengujian sampel ekstasi warna abuabu.I 1 (satu) lembar fotokopi Surat
42 — 18
satu) penggal pilekstasi warna merah muda dengan berat bersih 0,12 gram dari total '%(setengah) butir pil ekstasidengan berat bersih 0,27 gram, 1 (satu) paketnarkotika jenis sabu yang dibungkus dengan berat bersih 0,02 gram dari total 6(enam) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastikklip transparan dengan berat kotor 8,67 gram dan berat bersih 7,63 gram gunakepentingan pengujian di Badan POM Banjarmasin ;Bahwa berdasarkan laporan pengujian badan POM RI nomor :LP.Nar.K.20.0207
(satu) penggal pilekstasi warna merah muda dengan berat bersih 0,12 gram dari total '%(setengah) butir pil ekstasidengan berat bersih 0,27 gram, 1 (Satu) paketnarkotika jenis sabu yang dibungkus dengan berat bersih 0,02 gram dari total 6(enam) paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastikklip transparan dengan berat kotor 8,67 gram dan berat bersih 7,63 gram gunakepentingan pengujian di Badan POM Banjarmasin;Bahwa berdasarkan laporan pengujian badan POM RI nomor :LP.Nar.K.20.0207
Laporan Pengujian Badan POM Banjarmasin Nomor LP.Nar.K.20.0207,tertanggal 19 februari 2020, yang pada hasil kesimpulan pemeriksaannyamenyatakan bahwa barang bukti yang diajukan dalam perkara ini yaituberupa sediaan dalam bentuk serbuk kristal tidak berwarna dan tidakberbau, positif mengandung Metamfetamina yang terdaftar dalam narkotikagolongan 1 Undang Undang RI no 35 Tahun 2009 tentang narkotika;5. Hasil pemeriksaan Urin Rumah Sakit Umum Daerah H.
2020/PN Pli Bahwa Laporan Pengujian Badan POM Banjarmasin NomorLP.Nar.K.20.0208, tertanggal 19 februari 2020, yang pada hasil kesimpulanpemeriksaannya menyatakan bahwa barang bukti yang diajukan dalamperkara ini yaitu berupa sediaan dalam bentuk potongan tablet berbentuksegitiga berwarna abu abu, positif mengandung Metilendioksi Fenetilamin(MDMA) yang terdaftar dalam narkotika golongan 1 Undang Undang RI no35 Tahun 2009 tentang narkotika; Bahwa Laporan Pengujian Badan POM Banjarmasin NomorLP.Nar.K.20.0207
Pengujian Badan POM Banjarmasin NomorLP.Nar.K.20.0208, tertanggal 19 februari 2020, yang pada hasil kesimpulanpemeriksaannya menyatakan bahwa barang bukti yang diajukan dalam perkaraini yaitu berupa sediaan dalam bentuk potongan tablet berbentuk segitigaberwarna abu abu, positif mengandung Metilendioksi Fenetilamin (MDMA) yangterdaftar dalam narkotika golongan 1 Undang Undang RI no 35 Tahun 2009tentang narkotika;Menimbang, bahwa berdasarkan Laporan Pengujian Badan POMBanjarmasin Nomor LP.Nar.K.20.0207
414 — 102
Acara Penyitaan BarngBukti tgl 11 Februari 2020.d) 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kapolres Tanah LautNomor ; Sp.Sisih/18.e/ll/Satresnarkoba tgl 11 Februari 2020,tentang penyisihan Barang Bukti.e) 1 (satu) lembar fotokopi lembar fotokopi Berita AcaraPenyisinan Barang Bukti tgl 11 Februari 2020f) 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pengantar dari Balai BesarPOM Banjarmasin Nomor: TPP.01.01.1091.02.20.0635 tgl20 Februari 2020.g) 1 (satu) lembar fotokopi Surat dari Balai Besar PomBanjarmasin Nomor: Lp.Nar.K.20.0207
Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pengujian dari Balai BesarPengawasan Obat dan makanan Banjarmasin Nomor : LP.K.20.0207 tanggal19 Februari 2020, terhadap sampel sabusabu didapatkan hasil Positifmengandung Zat Metamvetamina termasuk Golongan Undang Undang RINomor 35 Tahun 2009, Laporan Pengujian Nomor : LP.Nar.K.20.0208tanggal 19 Februari 2020 terhadap sampel ekstasi abuabu didapat hasilPositif mengandung Zat N,alfaDimetil3, 4Metilendioksi Fenetilamin(MDMA), termasuk Golongan Undang Undang RI Nomor
Penyitaan Barng Bukti tgl11 Februari 2020.d) 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kapolres Tanah Laut Nomor ;Sp.Sisihn/18.e/ll/Satresnarkoba tgl 11 Februari 2020, tentangpenyisinan Barang Bukti.e) 1 (satu) lembar fotokopi lembar fotokopi Berita AcaraPenyisinan Barang Bukti tgl 11 Februari 2020f) 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pengantar dari Balai Besar POMBanjarmasin Nomor: TPP.01.01.1091.02.20.0635 tgl 20 Februari2020.g) 1 (satu) lembar fotokopi Surat dari Balai Besar PomBanjarmasin Nomor: Lp.Nar.K.20.0207
11 Februari 2020, 1 (satu) lembar fotokopiSurat Kapolres Tanah Laut Nomor ; Sp.Sisih/18.e/Il/Satresnarkoba tgl11 Februari 2020, tentang penyisinan Barang Bukti, 1 (satu) lembarfotokopi lembar fotokopi Berita Acara Penyisihan Barang Bukti tgl 11Februari 2020, 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pengantar dari BalaiBesar POM Banjarmasin Nomor: TPP.01.01.1091.02.20.0635 tgl 20Februari 2020, 1 (satu) lembar fotokopi Surat dari Balai Besar PomBanjarmasin Nomor: Lp.Nar.K.20.0207 tgl 19 Februari 2020, tentangLaporan
Acara Penyitaan Barang Bukti tgl 11 Februari 2020, 1 (satu)lembar fotokopi Surat Kapolres Tanah Laut Nomor ;Sp.Sisih/18.e/ll/Satresnarkoba tgl 11 Februari 2020, tentang penyisihanBarang Bukti, 1 (satu) lembar fotokopi lembar fotokopi Berita AcaraPenyisinan Barang Bukti tgl 11 Februari 2020, 1 (satu) lembar fotokopi SuratPengantar dari Balai Besar POM ~ Banjarmasin Nomor: TPP.01.01.1091.02.20.0635 tgl 20 Februari 2020, 1 (satu) lembar fotokopiSurat dari Balai Besar Pom Banjarmasin Nomor: Lp.Nar.K.20.0207
223 — 53
g. 1 (satu) lembar fotokopi Surat dari Balai Besar Pom Banjarmasin Nomor : Lp.Nar.K.20.0207 tgl 19 Februari 2020, tentang Laporan Hasil Pengujian sampel sabu sabu.h. 1 (satu) lembar fotokopi Surat dari Balai Besar Pom Banjarmasin Nomor : Lp.Nar.K.20.0208 tgl 19 Februari 2020, tentang Laporan Hasil Pengujian sampel ekstasi warna abu-abu.
fotokopi Berita Acara Penyitaan Barng Bukti tgl11 Februari 2020.d) 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kapolres Tanah Laut Nomor ;Sp.Sisih/18.e/ll/Satresnarkoba tgl 11 Februari 2020, tentangpenyisinan Barang Bukti.e) 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Penyisinan Barang Buktitgl 11 Februari 2020f) 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pengantar dari Balai Besar POMBanjarmasin Nomor: TPP.01.01.1091.02.20.0635 tgl 20 Februari2020.g) 1 (satu) lembar fotokopi Surat dari Balai Besar PomBanjarmasin Nomor : Lp.Nar.K.20.0207
Saksi2kepada pihak yang berwenang walaupun Terdakwa telah mengetahui bahwaSaksi2 sebagai seorang penjual Narkotika adalah karena Terdakwa membeliNarkotika jenis pil Extacy dari Saksi2 untuk digunakan sendiri dan Terdakwamerasa bahwa diri Terdakwa juga sebagai pengguna Narkotika khususnya jenisExtacy sehingga apabila melaporkan perbuatan Saksi2 maka Terdakwa takutakan kena dampaknya.I, Bahwa berdasarkan Laporan Hasil Pengujian dari Balai Besar PengawasanObat dan makanan Banjarmasin Nomor : LP.K.20.0207
11 Februari2020f. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pengantar dari Balai Besar POM BanjarmasinNomor: TPP.01.01.1091.02.20.0635 tgl 20 Februari 2020.g. 1 (satu) lembar fotokopi Surat dari Balai Besar Pom Banjarmasin Nomor :Lp.Nar.K.20.0207 tgl 19 Februari 2020, tentang Laporan Hasil Pengujian sampelsabu sabu.h. 1 (satu) lembar fotokopi Surat dari Balai Besar Pom Banjarmasin Nomor :Lp.Nar.K.20.0208 tgl 19 Februari 2020, tentang Laporan Hasil Pengujian sampelekstasi warna abuabu.I. 1 (satu) lembar fotokopi
11 Februari2020, oleh karenanya Majelis Hakim berpendapat barang bukti surat tersebutdapat diterima sebagai barang bukti dalam perkara ini.6. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pengantar dari Balai Besar POM BanjarmasinNomor: TPP.01.01.1091.02.20.0635 tgl 20 Februari 2020, oleh karenanya MajelisHakim berpendapat barang bukti surat tersebut dapat diterima sebagai barangbukti dalam perkara ini.7. 1 (satu) lembar fotokopi Surat dari Balai Besar Pom Banjarmasin Nomor :Lp.Nar.K.20.0207 tgl 19 Februari 2020
fotokopi Berita Acara Penyitaan Barng Bukti tgl 11Februari 2020.d. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Kapolres Tanah Laut Nomor ;Sp.Sisih/18.e/ll/Satresnarkoba tgl 11 Februari 2020, tentang penyisihanBarang Bukti.e. 1 (satu) lembar fotokopi Berita Acara Penyisihan Barang Bukti tgl 11Februari 2020f. 1 (satu) lembar fotokopi Surat Pengantar dari Balai Besar POMBanjarmasin Nomor: TPP.01.01.1091.02.20.0635 tgl 20 Februari 2020.g. 1 (satu) lembar fotokopi Surat dari Balai Besar Pom Banjarmasin Nomor> Lp.Nar.K.20.0207
265 — 66
g. 1 (satu) Lembar foto copy Surat Balai Besar POM di Banjarmasin Laporan Pengujian Nomor: LP.Nar.K.20.0207, tentang Hasil Pengujian Sample Sabu tanggal 19 Februari 2020h. 1 (satu) Lembar foto copy Surat Balai Besar POM di Banjarmasin Laporan Pengujian Nomor : LP.Nar.K.20.0208, tentang Hasil Pengujian Sample Ekstasi Abu-abu tanggal 20 Februari 2020i. 1 (satu) Lembar foto copy Surat Balai Besar POM di Banjarmasin Laporan Pengujian Nomor : LP.Nar.K.20.0209, tentang
11 Februari 2020.d) 1 (satu) Lembar foto copy Surat Kapolres Tanah LautNomor : Sp.Sisih/18.e/Jl/Satresnarkoba tanggal 11 Februari2020 tentang Perintah Penyisinan Barang Bukti.e) 1 (satu) Lembar foto copy Berita Acara Penyisinan BarangBukti tanggal 11 Februari 2020.f) 1 (satu) Lembar foto copy Surat Balai Besar POM diBanjarmasin surat pengantar Nomor TPP.01.1091.02.20.0635 tanggal 20 Februari 2020.g) 1 (satu) Lembar foto copy Surat Balai Besar POM diBanjarmasin Laporan Pengujian Nomor: LP.Nar.K.20.0207
tanggal11 Februari 2020.d. 1 (satu) Lembar foto copy Surat Kapolres Tanah Laut Nomor :Sp.Sisih/18.e/Jl/Satresnarkoba tanggal 11 Februari 2020 tentang PerintahPenyisinan Barang Bukti.e. 1 (satu) Lembar foto copy Berita Acara Penyisihan Barang Bukti tanggal11 Februari 2020.f. 1 (satu) Lembar foto copy Surat Balai Besar POM di Banjarmasin suratpengantar Nomor: TPP.01.1091.02.20.0635 tanggal 20 Februari 2020.g. 1 (satu) Lembar foto copy Surat Balai Besar POM di BanjarmasinLaporan Pengujian Nomor: LP.Nar.K.20.0207
tanggal 11Februari 2020, oleh karenanya Majelis Hakim berpendapat barang bukti surattersebut dapat diterima sebagai barang bukti dalam perkara ini.6. 1 (satu) Lembar foto copy Surat Balai Besar POM di Banjarmasin suratpengantar Nomor: TPP.01.1091.02.20.0635 tanggal 20 Februari 2020, olehkarenanya Majelis Hakim berpendapat barang bukti surat tersebut dapat diterimasebagai barang bukti dalam perkara ini.7. 1 (satu) Lembar foto copy Surat Balai Besar POM di Banjarmasin LaporanPengujian Nomor: LP.Nar.K.20.0207
O06/AD/X/20205. 1 (satu) Lembar foto copy Berita Acara Penyisihan Barang Bukti tanggal 11Februari 2020.6. 1 (satu) Lembar foto copy Surat Balai Besar POM di Banjarmasin suratpengantar Nomor: TPP.01.1091.02.20.0635 tanggal 20 Februari 2020.7. 1 (satu) Lembar foto copy Surat Balai Besar POM di Banjarmasin LaporanPengujian Nomor: LP.Nar.K.20.0207, tentang Hasil Pengujian Sample Sabutanggal 19 Februari 20208. 1 (satu) Lembar foto copy Surat Balai Besar POM di Banjarmasin LaporanPengujian Nomor : LP.Nar.K
tanggal11 Februari 2020.d. 1 (satu) Lembar foto copy Surat Kapolres Tanah Laut Nomor :Sp.Sisih/18.e/Jl/Satresnarkoba tanggal 11 Februari 2020 tentang PerintahPenyisinan Barang Buktie. 1 (satu) Lembar foto copy Berita Acara Penyisinan Barang Bukti tanggal11 Februari 2020.f. 1 (satu) Lembar foto copy Surat Balai Besar POM di Banjarmasin suratpengantar Nomor: TPP.01.1091.02.20.0635 tanggal 20 Februari 2020.g. 1 (satu) Lembar foto copy Surat Balai Besar POM di BanjarmasinLaporan Pengujian Nomor: LP.Nar.K.20.0207
605 — 165
e. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pengantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Banjarmasin Nomor : LP.Nar.K.20.0207, tanggal 19 Februari 2020 tentang hasil pemeriksaan barang bukti Narkotika jenis sabu- sabuf. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pengantar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Banjarmasin Nomor : LP.Nar.K.20.0208, tanggal 19 Februari 2020 tentang hasil pemeriksaan barang bukti Narkotika jenis Ekstasi warna abu-abu.
ll/Satresnarkoba tanggal 11 Februari2020 tentang Perintah Penyisihan Barang Bukti.Halaman 3 dari 69 Halaman Putusan Nomor 31K/PM.I06/AD/IX/2020c) 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara PenyisihanBarang Bukti tanggal 11 Februari 2020.d) 1 (satu) lembar foto copy Surat Pengantar Balai BesarPengawasan Obat dan Makanan Banjarmasin Nomor : TPP.01.01.1091.02.20.0635 tanggal 20 Februari 2020.e) 1 (satu) lembar foto copy Surat Pengantar Balai BesarPengawasan Obat dan Makanan Banjarmasin Nomor :LP.Nar.K.20.0207
Bahwa berdasarkan Laporan Pengujian dari Balai Besar PengawasObat Dan Makanan Di Banjarmasin Nomor : LP.Nar.K.20.0207, tanggal 19Februari 2020 terhadap sampel Sabu didapatkan hasil Positif mengandungZat Metamfetamina termasuk Golongan UU RI No. 35 tahun 2009, LaporanPengujian Nomor : LP.Nar.K.20.0208, tanggal 19 Februari 2020 terhadapsampel Ekstasi AbuAbu didapatkan hasil Positif mengandung Zat N,alfaDimetil3, 4Metilendioksi Fenetiiamin (MDMA) termasuk Golongan UU RINo. 35 tahun 2009, Laporan Pengujian
K.20.0207, tanggal 19Februari 2020 terhadap sampel Sabu didapatkan hasil Positif mengandungZat Metamfetamina termasuk Golongan UU RI No. 35 tahun 2009, LaporanPengujian Nomor : LP.Nar.K.20.0208, tanggal 19 Februari 2020 terhadapsampel Ekstasi AbuAbu didapatkan hasil Positif mengandung Zat N,alfaDimetil3, 4Metilendioksi Fenetilamin (MDMA) termasuk Golongan UU RINo. 35 tahun 2009, Laporan Pengujian Nomor : LP.Nar.K.20.0209, tanggal19 Februari 2020 terhadap sampel Ekstasi Merah Muda didapatkan hasilPositif
ll/Satresnarkoba tanggal 11 Februari 2020 tentangPerintah Penyisihan Barang Bukti.Halaman 39 dari 69 Halaman Putusan Nomor 31K/PM.I06/AD/IX/2020Cc. 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Penyisihan Barang Buktitanggal 11 Februari 2020.d. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pengantar Balai BesarPengawasan Obat dan Makanan Banjarmasin Nomor : TPP.01.01.1091.02.20.0635 tanggal 20 Februari 2020.e. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pengantar Balai BesarPengawasan Obat dan Makanan Banjarmasin NomorLP.Nar.K.20.0207
ll/Satresnarkoba tanggal 11 Februari 2020 tentang PerintahPenyisihan Barang Bukti.Halaman 40 dari 69 Halaman Putusan Nomor 31K/PM.1I06/AD/IX/20203. 1 (satu) lembar foto copy Berita Acara Penyisihnan Barang Buktitanggal 11 Februari 2020.4. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pengantar Balai Besar PengawasanObat dan Makanan Banjarmasin Nomor: TPP.01.01.1091.02.20.0635tanggal 20 Februari 2020.5. 1 (satu) lembar foto copy Surat Pengantar Balai Besar PengawasanObat dan Makanan Banjarmasin Nomor: LP.Nar.K.20.0207