Ditemukan 40 data
25 — 25
Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah).
FX AGUNG JOKO PRIYONO
Terdakwa:
JUNIKAL
14 — 3
MENGADILI
terdakwa secara sah telah bersalah Menjual Miras tanpa Ijin , melanggar Perda no.8 tahun 2009 , di denda Rp.200.000 ( dua ratus ribu rupiah ) , dengan biaya perkara Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) , SUBSIDER KURUNGAN SELAMA 5 hari
41 — 4
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 60/Pdt.G/2021/PA.SWL dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 200.000(dua ratus ribu rupiah).
FX AGUNG JOKO PRIYONO
Terdakwa:
A JALIL
10 — 2
MENGADILI
terdakwa secara sah telah bersalah Menjual Miras tanpa Ijin , melanggar Perda no.8 tahun 2009 , di denda Rp.200.000 ( dua ratus ribu rupiah ) , dengan biaya perkara Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) , SUBSIDER KURUNGAN SELAMA 5 hari
andan kurnia. w
Terdakwa:
SISWANTO BIN JAMARI
13 — 2
MENGADILI
terdakwa secara sah telah bersalah Menjual Miras tanpa Ijin , melanggar Perda no.8 tahun 2009 , di denda Rp.200.000 ( Dua ratus ribu rupiah ) , dengan biaya perkara Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) ,Subsidair 5 ( lima ) hari
16 — 1
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 200.000( dua ratus ribu rupiah);
M YANI EKO
Terdakwa:
SULARTO
11 — 2
MENGADILI
terdakwa secara sah telah bersalah Menjual Miras tanpa Ijin , melanggar Perda no.8 tahun 2009 , di denda Rp.200.000 ( dua ratus ribu rupiah ) , dengan biaya perkara Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) , SUBSIDER KURUNGAN SELAMA 5 hari
25 — 18
Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp. 200.000,- ( seratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
14 — 6
3 Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah)
FX AGUNG JOKO PRIYONO
Terdakwa:
SULISNA
12 — 2
MENGADILI
terdakwa secara sah telah bersalah Menjual Miras tanpa Ijin , melanggar Perda no.8 tahun 2009 , di denda Rp.200.000 ( dua ratus ribu rupiah ) , dengan biaya perkara Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) , SUBSIDER KURUNGAN SELAMA 5 hari
14 — 7
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 200.000( dua ratus ribu rupiah);
DARSUJI, S.Pi
Terdakwa:
CHOTIB bin H HASAN
13 — 3
MENGADILI
terdakwa secara sah telah bersalah Menjual Miras tanpa Ijin , melanggar Perda no.8 tahun 2009 , di denda Rp.200.000 ( Dua ratus ribu rupiah ) , dengan biaya perkara Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) ,Subsidair 5 ( lima ) hari
FX AGUNG JOKO PRIYONO
Terdakwa:
YULIANTO
9 — 3
MENGADILI
terdakwa secara sah telah bersalah Menjual Miras tanpa Ijin , melanggar Perda no.8 tahun 2009 , di denda Rp.200.000 ( dua ratus ribu rupiah ) , dengan biaya perkara Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) , SUBSIDER KURUNGAN SELAMA 5 hari
FX AGUNG JOKO PRIYONO
Terdakwa:
INDRA
13 — 2
MENGADILI
terdakwa secara sah telah bersalah Menjual Miras tanpa Ijin , melanggar Perda no.8 tahun 2009 , di denda Rp.200.000 ( dua ratus ribu rupiah ) , dengan biaya perkara Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) , SUBSIDER KURUNGAN SELAMA 5 HARI
M YANI EKO
Terdakwa:
RENI DEVI ANDHINI
12 — 2
MENGADILI
terdakwa secara sah telah bersalah Menjual Miras tanpa Ijin , melanggar Perda no.8 tahun 2009 , di denda Rp.200.000 ( dua ratus ribu rupiah ) , dengan biaya perkara Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) , SUBSIDER KURUNGAN SELAMA 5 hari
FX AGUNG JOKO PRIYONO
Terdakwa:
D PRAYOKO
12 — 2
MENGADILI
terdakwa secara sah telah bersalah Menjual Miras tanpa Ijin , melanggar Perda no.8 tahun 2009 , di denda Rp.200.000 ( dua ratus ribu rupiah ) , dengan biaya perkara Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) , SUBSIDER KURUNGAN SELAMA 5 hari
16 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I dengan Pemohon II , yang dilangsungkan pada tanggal 13 Juli 1975 di Kantor Urusan Agama Kabupaten Tulung, dengan mas kawin Rp 200.000 ( Dua ratus ribu rupiah ), dan wali nikah ayah Kandung Pemohon 1 yaitu ...........;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 125.000,00 ( seratus dua puluh lima ribu rupiah);
FX AGUNG JOKO PRIYONO
Terdakwa:
AGUS SUMALI
10 — 2
MENGADILI
terdakwa secara sah telah bersalah Menjual Miras tanpa Ijin , melanggar Perda no.8 tahun 2009 , di denda Rp.200.000 ( dua ratus ribu rupiah ) , dengan biaya perkara Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) , SUBSIDER KURUNGAN SELAMA 5 hari
FX AGUNG JOKO PRIYONO
Terdakwa:
A KUSMANTO
13 — 3
MENGADILI
terdakwa secara sah telah bersalah Menjual Miras tanpa Ijin , melanggar Perda no.8 tahun 2009 , di denda Rp.200.000 ( dua ratus ribu rupiah ) , dengan biaya perkara Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) , SUBSIDER KURUNGAN SELAMA 5 hari
FX AGUNG JOKO PRIYONO
Terdakwa:
EDI WIJANAKA
12 — 2
MENGADILI
terdakwa secara sah telah bersalah Menjual Miras tanpa Ijin , melanggar Perda no.8 tahun 2009 , di denda Rp.200.000 ( dua ratus ribu rupiah ) , dengan biaya perkara Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) , SUBSIDER KURUNGAN SELAMA 5 hari