Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-01-2019 — Putus : 11-01-2019 — Upload : 16-11-2021
Putusan PN LHOK SUKON Nomor 8/Pdt.P/2019/PN LSK
Tanggal 11 Januari 2019 — Pemohon:
MARLIANI
706
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan sah perubahan/perbaikan Data pada : Paspor yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Polonia dengan Nomor Paspor : V 229805 tanggal 03 Juni 2010, tertulis atas nama MARLIANI, lahir di Tamban Tunong, pada tanggal 25 Desember 1963, menjadi tahun lahirnya 1962;
    3. Memerintahkan Kantor Imigrasi Lhokseumawe untuk menerbitkan