Ditemukan 12 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-03-2017 — Putus : 13-04-2017 — Upload : 27-07-2017
Putusan PN SUMEDANG Nomor 39/Pdt.G.S/2017/PN Smd
Tanggal 13 April 2017 — Penggugat: RASIDI Tergugat: SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
467
  • Menyatakan Penggugat berhak menerima uang tunai pengganti rumah tinggal sebesar Rp. 93. 231.008,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) ; 5. Menghukum Tergugat segera menyerahkan uang tunai pengganti rumah tinggal sebesar Rp. 93. 231.008,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugat ; 6.
    yaitu sebesarRp.122.591.200,00 (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribudua ratus rupiah), sehingga oleh karenanya Hakim mempertimbangkan bahwa uangyang belum diterima oleh Penggugat adalah sebesar Rp.122.591.200,00 (seratusdua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) dikurangkandengan uang sebesar Rp. 29.360.192, (dua puluh Sembilan juta tiga ratus enampuluh ribu seratus Sembilan puluh dua rupiah) sehingga menghasilkan sisa uangsebesar Rp. 93. 231.008
    dua ratus rupiah), namun berdasarkan pertimbangan hukumdiatas bahwa Penggugat telah menerima uang santunan sebesarRp. 29.360.192,(dua puluh Sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratus Sembilan puluh duarupiah), maka atas Petitum ini Hakim dikabulkan dengan perhitungan sebagai berikut:Rp.122.591.200, (Seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satuRibu dua ratus rupiah)Rp. 29.360.192, (dua puluh Sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratusSembilan puluh dua rupiah) = = Rp. 93. 231.008
    , (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribuDelapan rupiah)Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan diatas bahwaTergugat telah melakukan perobuatan melawan hukum maka atas Petitum angka 5,Hakim mempertimbangkan bahwa Tergugat dihukum untuk untuk menyerahkan Uangtunai Pengganti rumah tinggaluang relokasi sebesar Rp. 93. 231.008, (Sembilanpuluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,maka
    Menyatakan Penggugat berhak menerima uang tunai pengganti rumah tinggalsebesar Rp. 93. 231.008, (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh saturibu delapan rupiah) ;5. Menghukum Tergugat segera menyerahkan uang tunai pengganti rumahtinggal sebesar Rp. 93. 231.008, (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tigapuluh satu ribu delapan rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugat ;6.
Register : 14-02-2017 — Putus : 30-03-2017 — Upload : 31-07-2017
Putusan PN SUMEDANG Nomor 83/Pdt.G/2016/PN Smd
Tanggal 30 Maret 2017 — Penggugat: NATA Tergugat: SATUAN KERJA NON VERTIKAL JATIGEDE
5016
  • Menyatakan Penggugat berhak menerima uang tunai untuk rumah pengganti sebesar Rp. 93. 231.008,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) ; 5. Menghukum Tergugat I segera menyerahkan uang santunan rumah pengganti sebesar Rp. 93. 231.008,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugat ; 6.
    keseluruhan dariUang Tunai Pengganti Rumah Tinggal Uang Relokasiyaitu sebesarRp.122.591.200,00 (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh saturibu dua ratus rupiah), sehingga oleh karenanya Majelis Hakimmempertimbangkan bahwa uang yang belum diterima oleh Penggugat adalahsebesar Rp.122.591.200,00 (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluhsatu ribu dua ratus rupiah) Rp. 29.360.192, (dua puluh Sembilan juta tiga ratusenam puluh ribu seratus Sembilan puluh dua rupiah) = Rp. 93. 231.008
    Rp. 29.360.192, (dua puluh Sembilan jutatiga ratus enam puluh ribu seratus Sembilan puluh dua rupiah), maka atas Petitumini Majelis Hakim kabulkan dengan perhitungan sebagai berikut :Rp.122.591.200, (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satuRibu dua ratus rupiah)Rp. 29.360.192, (dua puluh Sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratusSembilan puluh dua rupiah) == Rp. 93. 231.008, (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribuDelapanrupiah) Menimbang, bahwa sebagaimana
    telah dipertimbangkan diatas bahwaTergugat dan Tergugat Il telah melakukan perbuatan melawan hukum yang telahmenimbulkan kerugian bagi Penggugat maka atas Petitum angka 6 ini Majeliskabulkan dengan perbaikan redaksi yaitu Tergugat dan Tergugat Il dihukumuntuk untuk menyerahkan Uang tunai Pengganti rumah tinggaluang relokasisebesar Rp. 93. 231.008, (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh saturibu delapan rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka petitum
    Menyatakan Penggugat berhak menerima uang tunai untuk rumah penggantisebesar Rp. 93. 231.008, (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh saturibu delapan rupiah) ;. Menghukum Tergugat segera menyerahkan uang santunan rumah penggantisebesar Rp. 93. 231.008, (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh saturibu delapan rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugat ;.
Register : 23-07-2018 — Putus : 14-08-2018 — Upload : 16-08-2018
Putusan PN SUMEDANG Nomor 510/Pdt.G.S/2018/PN Smd
Tanggal 14 Agustus 2018 — Penggugat:
TARWIJAH
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
2410
  • Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat (Perbuatan Melawan Hukum) kepada Penggugat;
  • Menetapkan Penggugat berhak sebagai Penerima yang sah atas Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sebesar Rp. 93. 231.008,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) ;
  • Menghukum Tergugat segera menyerahkan Uang Tunai Rumah Pengganti Untuk Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede sebesar Rp. 93. 231.008,-
Register : 27-02-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 11-04-2019
Putusan PN SUMEDANG Nomor 29/Pdt.G.S/2019/PN Smd
Tanggal 27 Maret 2019 — Penggugat:
TASLI
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
245
  • ;
  • Menyatakan Penggugat berhak menerima uang tunai pengganti rumah tinggal sebesar Rp. 93. 231.008,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) ;
  • Menghukum Tergugat segera menyerahkan uang tunai pengganti rumah tinggal sebesar Rp. 93. 231.008,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugat ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara sebesar
Register : 12-07-2018 — Putus : 06-08-2018 — Upload : 16-08-2018
Putusan PN SUMEDANG Nomor 499/Pdt.G.S/2018/PN Smd
Tanggal 6 Agustus 2018 — Penggugat:
ASAD bin PARNA
Tergugat:
PEMERINTAH REPUBLIK CQ SATUAN KERJA NON VERTIKAL JATIGEDE
100
  • Urut 80/98, diatas namakan Warsa Bin Iyob (ayah mertua Penggugat), yang dahulu pada tahun 1984 tidak mendapat ganti rugi, adalah milik/hak Penggugat;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan Melawan Hukum ;
  • Menyatakan Penggugat berhak menerima uang tunai untuk rumah pengganti sebesar Rp. 93. 231.008,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) ;
  • Menghukum Tergugat segera menyerahkan uang tunai pengganti rumah tinggal sebesar
    Rp. 93. 231.008,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugat
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya Perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.
Register : 24-03-2011 — Putus : 13-04-2011 — Upload : 11-01-2012
Putusan PA KOTABUMI Nomor 12/Pdt.P/2011//PA.Ktbm
Tanggal 13 April 2011 — Pemohon I - Pemohon II
122
  • Redaksi weve ccceeesceeeesssceeeeeeeee Rp. 5.000, SB: TSGAN cecrccmarnscomamensenccnanaaes Rp. 6.000, +TUML AH cocccccsseesesnee Rp. 231.008, Kotabumi, 13 Apri l 2011 Masehi09 Jumadil Awal 1432 HijriyahSALINAN PENETAPAN INISESUAI DENGAN ASLINYAPANITERA,H. DAMSAH, S.H.Him. 13 dari 13 Hlm. Penetapan No. 12/Pdt.P/2011/PA.Ktb
Register : 04-12-2018 — Putus : 14-01-2019 — Upload : 09-08-2019
Putusan PN SUMEDANG Nomor 703/Pdt.G.S/2018/PN Smd
Tanggal 14 Januari 2019 — Penggugat:
INOH binti MADTASIK
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
224
  • Propinsi Jawa Barat, terdaftar dalam proyek Jatigede dengan lembar peta 491, peta bidang no 882 pada model B nomr urut 491/882 tercatat atas nama Bapak Tarya b Saroji (anak kandung Penggugat) mendapat ganti rugi sebesar Rp.141.900,- (serratus empat puluh satu ribu Sembilan ratus rupiah) adalah milik dan menjadi hak Penggugat ;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ;
  • Menyatakan Penggugat berhak menerima uang tunai untuk rumah pengganti sebesar Rp. 93. 231.008
    ,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) ;
  • Menghukum Tergugat segera menyerahkan uang tunai rumah pengganti sebesar Rp. 93. 231.008,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugat ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 486.000,- (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;
  • menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
Register : 07-08-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 07-09-2018
Putusan PN SUMEDANG Nomor 539/Pdt.G.S/2018/PN Smd
Tanggal 4 September 2018 — Penggugat:
DIDING DASWENDI
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
246
  • bersangkutan harus mengembalikan uang yang telah diterimake Kas Negara. sehingga oleh karenanya untuk memudahkan bagi para pihakdalam perkara ini, berkenaan dengan pelaksanaan putusan Pengadilan, makaHakim mempertimbangkan bahwa uang yang akan diterima oleh Penggugatadalah sebesar Rp.122.591.200,00 (Seratus dua puluh dua juta lima ratussembilan puluh satu riobu dua ratus rupiah) dikurangi Rp. 29.360.192, (dua puluhsembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratus sembilan puluh dua rupiah) = Rp.93. 231.008
Register : 03-12-2018 — Putus : 14-01-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN SUMEDANG Nomor 700/Pdt.G.S/2018/PN Smd
Tanggal 14 Januari 2019 — Penggugat:
KARMAH
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
1713
  • terdaftar dalam proyek Jatigede dengan lembar peta 367A peta bidang nomor 2739 pada model B Nomor 2739/367A yang mendapatkan ganti rugi dari pihak panitia pembebasan tanah dan bangunan proyek Jatigede (Tergugat) sebesar Rp. 545.565,- (lima ratus empat puluh lima ribu lima ratus enam puluh lima rupiah) adalah milik Penggugat;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ;
  • Menyatakan Penggugat berhak menerima uang tunai untuk rumah pengganti sebesar Rp. 93. 231.008
    ,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) sebagaimana Peraturan Presiden RI Nomor 1 tahun 2015 dan pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 258/KPTS/M/2015 dimaksud;
  • Menghukum Tergugat segera menyerahkan uang santunan rumah pengganti sebesar Rp. 93. 231.008,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugat ;
  • Menghukum Tergugat
Register : 23-08-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN SUMEDANG Nomor 742/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Tanggal 16 September 2021 — Penggugat:
SANIM SUHERMAN
Tergugat:
KEMENTRIAN PUPR Cq SATUAN KERJA NON VERTIKAL TERTENTU PEMBANGUNAN BENDUNGAN
199
  • M E N G A D I L I:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Penggugat berhak sebagai Penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sebesar Rp. 122.591.200 (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) dikurangi Rp.29.360.192,- (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratus sembilan puluh dua rupiah) = Rp. 93. 231.008,- (sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan
Register : 14-07-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PN SUMEDANG Nomor 657/Pdt.G.S/2021/PN Smd
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penggugat:
Romli
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Waduk Jatigede
319
  • M E N G A D I L I:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Penggugat berhak sebagai Penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sebesar Rp. 122.591.200 (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) dikurangi Rp.29.360.192,- (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratus sembilan puluh dua rupiah) = Rp. 93. 231.008,- (sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga
Register : 09-05-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 26-06-2019
Putusan PN SUMEDANG Nomor 92/Pdt.G.S/2019/PN Smd
Tanggal 20 Juni 2019 — Penggugat:
SUHLI
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
1910
  • Pengganti Rumah Tinggal Uang Relokasi yaitu sebesar Rp.122.591.200,00 (Seratus dua puluh dua jutalima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah), sehingga oleh karenanyaHakim mempertimbangkan bahwa uang yang belum diterima oleh Penggugatadalah sebesar Rp.122.591.200,00 (Seratus dua puluh dua juta lima ratussembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) dikurangkan dengan uang santunansebesar Rp.29.360.192, (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribuseratus sembilan puluh dua rupiah) = Rp. 93. 231.008