Ditemukan 12 data
46 — 7
Menyatakan Penggugat berhak menerima uang tunai pengganti rumah tinggal sebesar Rp. 93. 231.008,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) ; 5. Menghukum Tergugat segera menyerahkan uang tunai pengganti rumah tinggal sebesar Rp. 93. 231.008,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugat ; 6.
yaitu sebesarRp.122.591.200,00 (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribudua ratus rupiah), sehingga oleh karenanya Hakim mempertimbangkan bahwa uangyang belum diterima oleh Penggugat adalah sebesar Rp.122.591.200,00 (seratusdua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) dikurangkandengan uang sebesar Rp. 29.360.192, (dua puluh Sembilan juta tiga ratus enampuluh ribu seratus Sembilan puluh dua rupiah) sehingga menghasilkan sisa uangsebesar Rp. 93. 231.008
dua ratus rupiah), namun berdasarkan pertimbangan hukumdiatas bahwa Penggugat telah menerima uang santunan sebesarRp. 29.360.192,(dua puluh Sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratus Sembilan puluh duarupiah), maka atas Petitum ini Hakim dikabulkan dengan perhitungan sebagai berikut:Rp.122.591.200, (Seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satuRibu dua ratus rupiah)Rp. 29.360.192, (dua puluh Sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratusSembilan puluh dua rupiah) = = Rp. 93. 231.008
, (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribuDelapan rupiah)Menimbang, bahwa sebagaimana telah dipertimbangkan diatas bahwaTergugat telah melakukan perobuatan melawan hukum maka atas Petitum angka 5,Hakim mempertimbangkan bahwa Tergugat dihukum untuk untuk menyerahkan Uangtunai Pengganti rumah tinggaluang relokasi sebesar Rp. 93. 231.008, (Sembilanpuluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas,maka
Menyatakan Penggugat berhak menerima uang tunai pengganti rumah tinggalsebesar Rp. 93. 231.008, (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh saturibu delapan rupiah) ;5. Menghukum Tergugat segera menyerahkan uang tunai pengganti rumahtinggal sebesar Rp. 93. 231.008, (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tigapuluh satu ribu delapan rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugat ;6.
50 — 16
Menyatakan Penggugat berhak menerima uang tunai untuk rumah pengganti sebesar Rp. 93. 231.008,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) ; 5. Menghukum Tergugat I segera menyerahkan uang santunan rumah pengganti sebesar Rp. 93. 231.008,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugat ; 6.
keseluruhan dariUang Tunai Pengganti Rumah Tinggal Uang Relokasiyaitu sebesarRp.122.591.200,00 (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh saturibu dua ratus rupiah), sehingga oleh karenanya Majelis Hakimmempertimbangkan bahwa uang yang belum diterima oleh Penggugat adalahsebesar Rp.122.591.200,00 (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluhsatu ribu dua ratus rupiah) Rp. 29.360.192, (dua puluh Sembilan juta tiga ratusenam puluh ribu seratus Sembilan puluh dua rupiah) = Rp. 93. 231.008
Rp. 29.360.192, (dua puluh Sembilan jutatiga ratus enam puluh ribu seratus Sembilan puluh dua rupiah), maka atas Petitumini Majelis Hakim kabulkan dengan perhitungan sebagai berikut :Rp.122.591.200, (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satuRibu dua ratus rupiah)Rp. 29.360.192, (dua puluh Sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratusSembilan puluh dua rupiah) == Rp. 93. 231.008, (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribuDelapanrupiah) Menimbang, bahwa sebagaimana
telah dipertimbangkan diatas bahwaTergugat dan Tergugat Il telah melakukan perbuatan melawan hukum yang telahmenimbulkan kerugian bagi Penggugat maka atas Petitum angka 6 ini Majeliskabulkan dengan perbaikan redaksi yaitu Tergugat dan Tergugat Il dihukumuntuk untuk menyerahkan Uang tunai Pengganti rumah tinggaluang relokasisebesar Rp. 93. 231.008, (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh saturibu delapan rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas, maka petitum
Menyatakan Penggugat berhak menerima uang tunai untuk rumah penggantisebesar Rp. 93. 231.008, (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh saturibu delapan rupiah) ;. Menghukum Tergugat segera menyerahkan uang santunan rumah penggantisebesar Rp. 93. 231.008, (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh saturibu delapan rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugat ;.
TARWIJAH
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
24 — 10
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat (Perbuatan Melawan Hukum) kepada Penggugat;
- Menetapkan Penggugat berhak sebagai Penerima yang sah atas Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sebesar Rp. 93. 231.008,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) ;
- Menghukum Tergugat segera menyerahkan Uang Tunai Rumah Pengganti Untuk Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede sebesar Rp. 93. 231.008,-
TASLI
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
24 — 5
;
- Menyatakan Penggugat berhak menerima uang tunai pengganti rumah tinggal sebesar Rp. 93. 231.008,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) ;
- Menghukum Tergugat segera menyerahkan uang tunai pengganti rumah tinggal sebesar Rp. 93. 231.008,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugat ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara sebesar
ASAD bin PARNA
Tergugat:
PEMERINTAH REPUBLIK CQ SATUAN KERJA NON VERTIKAL JATIGEDE
10 — 0
Urut 80/98, diatas namakan Warsa Bin Iyob (ayah mertua Penggugat), yang dahulu pada tahun 1984 tidak mendapat ganti rugi, adalah milik/hak Penggugat;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan Melawan Hukum ;
- Menyatakan Penggugat berhak menerima uang tunai untuk rumah pengganti sebesar Rp. 93. 231.008,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) ;
- Menghukum Tergugat segera menyerahkan uang tunai pengganti rumah tinggal sebesar
Rp. 93. 231.008,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugat
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya Perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.
12 — 2
Redaksi weve ccceeesceeeesssceeeeeeeee Rp. 5.000, SB: TSGAN cecrccmarnscomamensenccnanaaes Rp. 6.000, +TUML AH cocccccsseesesnee Rp. 231.008, Kotabumi, 13 Apri l 2011 Masehi09 Jumadil Awal 1432 HijriyahSALINAN PENETAPAN INISESUAI DENGAN ASLINYAPANITERA,H. DAMSAH, S.H.Him. 13 dari 13 Hlm. Penetapan No. 12/Pdt.P/2011/PA.Ktb
INOH binti MADTASIK
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
22 — 4
Propinsi Jawa Barat, terdaftar dalam proyek Jatigede dengan lembar peta 491, peta bidang no 882 pada model B nomr urut 491/882 tercatat atas nama Bapak Tarya b Saroji (anak kandung Penggugat) mendapat ganti rugi sebesar Rp.141.900,- (serratus empat puluh satu ribu Sembilan ratus rupiah) adalah milik dan menjadi hak Penggugat ;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ;
- Menyatakan Penggugat berhak menerima uang tunai untuk rumah pengganti sebesar Rp. 93. 231.008
,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) ;
- Menghukum Tergugat segera menyerahkan uang tunai rumah pengganti sebesar Rp. 93. 231.008,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugat ;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 486.000,- (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah) ;
- menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya ;
DIDING DASWENDI
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
24 — 6
bersangkutan harus mengembalikan uang yang telah diterimake Kas Negara. sehingga oleh karenanya untuk memudahkan bagi para pihakdalam perkara ini, berkenaan dengan pelaksanaan putusan Pengadilan, makaHakim mempertimbangkan bahwa uang yang akan diterima oleh Penggugatadalah sebesar Rp.122.591.200,00 (Seratus dua puluh dua juta lima ratussembilan puluh satu riobu dua ratus rupiah) dikurangi Rp. 29.360.192, (dua puluhsembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratus sembilan puluh dua rupiah) = Rp.93. 231.008
KARMAH
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
17 — 13
terdaftar dalam proyek Jatigede dengan lembar peta 367A peta bidang nomor 2739 pada model B Nomor 2739/367A yang mendapatkan ganti rugi dari pihak panitia pembebasan tanah dan bangunan proyek Jatigede (Tergugat) sebesar Rp. 545.565,- (lima ratus empat puluh lima ribu lima ratus enam puluh lima rupiah) adalah milik Penggugat;
- Menyatakan Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum ;
- Menyatakan Penggugat berhak menerima uang tunai untuk rumah pengganti sebesar Rp. 93. 231.008
,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) sebagaimana Peraturan Presiden RI Nomor 1 tahun 2015 dan pelaksanaannya diatur dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 258/KPTS/M/2015 dimaksud;
- Menghukum Tergugat segera menyerahkan uang santunan rumah pengganti sebesar Rp. 93. 231.008,- (Sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugat ;
- Menghukum Tergugat
SANIM SUHERMAN
Tergugat:
KEMENTRIAN PUPR Cq SATUAN KERJA NON VERTIKAL TERTENTU PEMBANGUNAN BENDUNGAN
19 — 9
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Penggugat berhak sebagai Penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sebesar Rp. 122.591.200 (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) dikurangi Rp.29.360.192,- (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratus sembilan puluh dua rupiah) = Rp. 93. 231.008,- (sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga puluh satu ribu delapan
Romli
Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia cq. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq. Dirjen Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Cimanuk-Cisanggarung cq. Satuan Kerja Non Vartikal Tertentu Pembangunan Waduk Jatigede
31 — 9
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan Penggugat berhak sebagai Penerima Uang Tunai Untuk Rumah Pengganti sebesar Rp. 122.591.200 (seratus dua puluh dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) dikurangi Rp.29.360.192,- (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribu seratus sembilan puluh dua rupiah) = Rp. 93. 231.008,- (sembilan puluh tiga juta dua ratus tiga
SUHLI
Tergugat:
SATUAN KERJA NON VERTIKALPEMBANGUNAN WADUK JATI GEDE
19 — 10
Pengganti Rumah Tinggal Uang Relokasi yaitu sebesar Rp.122.591.200,00 (Seratus dua puluh dua jutalima ratus sembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah), sehingga oleh karenanyaHakim mempertimbangkan bahwa uang yang belum diterima oleh Penggugatadalah sebesar Rp.122.591.200,00 (Seratus dua puluh dua juta lima ratussembilan puluh satu ribu dua ratus rupiah) dikurangkan dengan uang santunansebesar Rp.29.360.192, (dua puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh ribuseratus sembilan puluh dua rupiah) = Rp. 93. 231.008