Ditemukan 1 data
58 — 30
Kelurahan Ranggabekar, Kecamatan Bogor Selatan,Kotamadya Bogor, Provinsi Jawa Barat,yang pembayaran atas tanah tersebut dilakukan dalam bentuk konpensasi hutang Turuttergugat kepada Tergugat I dan Tergugat II sebesar Ro. 9.415.726.612 dengan penyerahanbeberapa kavling tanah milik Turut Tergugvat seluas 25.109. M2 yang terletak diPerumahan Graha Bogor Indah,. Jin.
Aliyah Pancahafat sebagai pihakyang memberi hutang kepada Turut Tergugat, maupun sebagai pihak yang membeli danmenerima penyerahan kavling kavling tanah sleuas 25.109 M2 melainkan hanya Terguat Idan Tergugat II yang berkapasitas selaku pribadi sebagai pihak yang membeli danmenerima penyerahan kavling kavling tanah seluas 25.109 M, serta berkapasitas sebagaipihak pemberi hutang kepada turut Tergugat sebesar Rp. 47.000.000.000, makaberdasarkan Pasal 1338 KUHPerdata.