Ditemukan 2 data
ARICO NOVI SAPUTRA, S.H
Terdakwa:
HENDRI SAPUTRA alias TRIA Bin SLAMET
35 — 2
keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna hitam dengan IMEI 255410
/09/030638/4;
- Uang sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) unit handphone merek Xiomi warna silver hitam dengan IMEI I 869802036392669 dan IMEI II 869802036392677;
- Kotak handphone merek Xiomi warna silver hitam dengan IMEI I 869802036392669 dan IMEI II 869802036392677;
- Kotak handphone merek Samsung warna hitam dengan IMEI 255410/09/030638/4;
- Kotak handphone merek Maxtron warna green
: 869802036392677, 1 (Satu)unit handphone merek samsung warna hitam dengan nomor IMEI:355410/09/030638/4, 1 (Satu) unit handphone merek Maxtrone warna army,Uang sejumlah Rp3.838.000,00 (tiga juta delapan ratus tiga puluh delapan riburupiah);Menimbang, bahwa di dalam persidangan diajukan bukti yangmenerangkan kepemilikan handphone yaitu berupa kotak handphone merekXiomi warna silver hitam dengan IMEI 869802036392669 dan IMEI II869802036392677, kotak handphone merek Samsung warna hitam denganIMEI 255410
FEBRI ERDIN SIMAMORA SH
Terdakwa:
1.HERU RIYANTO alias HERU Bin SISWANDI
2.RONNY MARISI SILALAHI alias RONI Bin Alm KRISMAN SILALAHI
43 — 10
memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 9 (sembilan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit handphone merek Samsung warna hitam dengan IMEI 255410
/09/030638/4;
- Uang sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
- 1 (satu) unit handphone merek Xiomi warna silver hitam dengan IMEI I 869802036392669 dan IMEI II 869802036392677;
- Kotak handphone merek Xiomi warna silver hitam dengan IMEI I 869802036392669 dan IMEI II 869802036392677;
- Kotak handphone merek Samsung warna hitam dengan IMEI 255410/09/030638/4;
- Kotak handphone merek Maxtron warna green
Nomor 253/Pid.B/2020/PN Ratunit handphone merek samsung warna hitam dengan nomor IMEI:355410/09/030638/4, 1 (Satu) unit handphone merek Maxtrone warna army,Uang sejumlah Rp3.838.000,00 (tiga juta delapan ratus tiga puluh delapan riburupiah);Menimbang, bahwa di dalam persidangan diajukan bukti yangmenerangkan kepemilikan handphone yaitu berupa kotak handphone merekXiomi warna silver hitam dengan IMEI 869802036392669 dan IMEI II869802036392677, kotak handphone merek Samsung warna hitam denganIMEI 255410