Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-09-2015 — Upload : 19-11-2015
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 77/Pid.B/2015/PN. Pkj
Tanggal 22 September 2015 — RISAL SARA alias RISAL bin SARA
826
  • Imei SIM 2 : 356798/05/265273/1Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Pr. Asrianti Al Jannah- 1 (satu) buah Unit Hp Merek SAMSUNG Model GT-E1080F warna Hitam-Merah.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Pihak RS RSUD Kab. Pangkep6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000 (dua ribu rupiah)
    Imei SIM 2356798/05/265273/1Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Pr. Asrianti Al Jannahe 1 (satu) buah Unit Ho Merek SAMSUNG Model GTE1080F warnaHitamMerah.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Pihak RS RSUD Kab.Pangkep4.
    Imei SIM 2 : 356798/05/265273/12. 1 (satu) buah Unit Ho Merek SAMSUNG Model GTE1080F warnaHitamMerah.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:e Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2015 sekitar pukul22.30 Wita di ruang perawat Palem RSUD Kabupaten Pangkep,terdakwa mengambil 3 (tiga) buah Handphone dan sebuah Dompete Bahwa pada saat itu ruangan Perawat tersebut dalam keadaankosonge Bahwa setelah mengambil 3 (tiga) buah HP
    SAMSUNG DUOS GALAXY GRAND warna putih No.IMEI SIM 1:356797/05/265273/3 dan No. IMEI SIM 2: 356798/05/265273/1 milikPr. Asrianti;e Dompet warna Biru Jeans berisi suratsurat penting dan Uang tunaisebesar Rp. 570.000, (Lima Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) milikPr. Masyita;e Serta Handphon Dinas merk SAMSUNG warnah merah hitam modelGTE1080F dengan No.IMEI: 352290/05/285086/5 milik RSUDPangkep.Dengan demikian, maka unsur 3 telah terpenuhi secara sah danmeyakinkanAd.4.
    IMEI SIM 2:356798/05/265273/1; dalam persidangan telah diakui adalah milik dari saksiHalaman 11 dari 14 Putusan Nomor 77/Pid.B/2015/PN.PangkajeneAsrianti Al Jannah maka barang bukti tersebut harus dikembalikan kepadaAsrianti Al Jannah.Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) Unit Hp MerekSAMSUNG model GTE1080F warna Hitam Merah.yang dalam persidanganberdasarkan fakta hukum yang terungkap, adalah milik pihak RSUD KabupatenPangkep, maka barang bukti tersebut harus dikembalikan kepada Pihak RSUDKab
    Imei SIM 2356798/05/265273/1Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Pr. Asrianti Al Jannahe 1 (satu) buah Unit Ho Merek SAMSUNG Model GTE1080F warnaHitamMerah.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Pihak RS RSUD Kab.Pangkep6.
Putus : 22-09-2015 — Upload : 19-01-2016
Putusan PN PANGKAJENE Nomor Nomor : 77/Pid.B/2015/PN. Pkj
Tanggal 22 September 2015 — RISAL SARA alias RISAL bin SARA
2912
  • Imei SIM 2356798/05/265273/1Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Pr. Asrianti Al Jannahe 1 (satu) buah Unit Ho Merek SAMSUNG Model GTE1080F warnaHitamMerah.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Pihak RS RSUD Kab.Pangkep4.
    Imei SIM 2 : 356798/05/265273/12. 1 (satu) buah Unit Ho Merek SAMSUNG Model GTE1080F warnaHitamMerah.Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:e Bahwa benar pada hari Kamis tanggal 21 Mei 2015 sekitar pukul22.30 Wita di ruang perawat Palem RSUD Kabupaten Pangkep,terdakwa mengambil 3 (tiga) buah Handphone dan sebuah Dompete Bahwa pada saat itu ruangan Perawat tersebut dalam keadaankosonge Bahwa setelah mengambil 3 (tiga) buah HP
    SAMSUNG DUOS GALAXY GRAND warna putih No.IMEI SIM 1:356797/05/265273/3 dan No. IMEI SIM 2: 356798/05/265273/1 milikPr. Asrianti;e Dompet warna Biru Jeans berisi suratsurat penting dan Uang tunaisebesar Rp. 570.000, (Lima Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) milikPr. Masyita;e Serta Handphon Dinas merk SAMSUNG warnah merah hitam modelGTE1080F dengan No.IMEI: 352290/05/285086/5 milik RSUDPangkep.Dengan demikian, maka unsur 3 telah terpenuhi secara sah danmeyakinkanAd.4.
    IMEI SIM 2:356798/05/265273/1; dalam persidangan telah diakui adalah milik dari saksiHalaman 11 dari 14 Putusan Nomor 77/Pid.B/2015/PN.PangkajeneAsrianti Al Jannah maka barang bukti tersebut harus dikembalikan kepadaAsrianti Al Jannah.Menimbang, bahwa barang bukti berupa 1 (satu) Unit Hp MerekSAMSUNG model GTE1080F warna Hitam Merah.yang dalam persidanganberdasarkan fakta hukum yang terungkap, adalah milik pihak RSUD KabupatenPangkep, maka barang bukti tersebut harus dikembalikan kepada Pihak RSUDKab
    Imei SIM 2356798/05/265273/1Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Pr. Asrianti Al Jannahe 1 (satu) buah Unit Ho Merek SAMSUNG Model GTE1080F warnaHitamMerah.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Pihak RS RSUD Kab.Pangkep6.
Register : 28-11-2018 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 707/Pid.B/2018/PN Mtr
Tanggal 11 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.NURUL SUHADA, SH
2.AGUS TAUFIKURRAHMAN,SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
RISFI MUHLIS Alias MUHLIS
2412
  • 258812, FT260170, FT 263410, FT 264662, FT 265909, FT 265152, FT 258659, FT 266270, FT 265750, FT 266269, FT 259681, FT 263737, FT 256389, FT 266988, FT 260289, FT 265901, FT 267187, FT 266503;
  • 16 (enam belas) lembar Nota Faktur, warna putih masing-masing :
  • Nota faktur dengan nomor : FT 266167, FT 265044, FT 266842, FT 266090, FT 265222, FT 266338, FT 262330, FT 245495, FT 264918, FT 260790, FT 265275, FT 265678, FT 258650, FT 265827, FT 265631, FT 265273