Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-11-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 29-12-2023
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 92/Pid.Sus/2023/PN Tjt
Tanggal 28 Desember 2023 — Penuntut Umum:
ANGGI ANGGALA TRIWIRA,S.H.,M.H
Terdakwa:
SUBHAN BIN SARLAN (Alm)
3916
  • -
- Uang tunai sejumlah Rp. 750.000 dengan pecahan Rp.100.000 enam lembar dan pecahanan Rp.50.000 tiga lembar
Dirampas untuk Negara
- 1(satu) unit motor merk Yamaha vixion warna hitam dengan nomor rangka MH31PA0020K294804 dan nomor mesin 1PA-294585.
Dikembalikan Kepada Yang Berhak Melalui Terdakwa
6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);