Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2023 — Putus : 17-07-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PN KENDARI Nomor 94/Pid.Sus/2023/PN Kdi
Tanggal 17 Juli 2023 — Penuntut Umum:
MICHAEL D.S PONGSITANAN, S.H., M.H.
Terdakwa:
ALDI SETIA PRATAMA Alias ALDI
2713
  • sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan jika terdakwa tidak mampu membayar denda maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan kepada Terdakwa agar tetap berada dalam Tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 10 (sepuluh) paket Narkotika jenis Shabu dengan netto 3,0503