Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 03-08-2023
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 167/Pid.Sus/2023/PN Sgm
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
1.Mutmainna Natsir,SH
2.Ariani Puspita Sari, S.H
Terdakwa:
NURUL ANUGRAH BIN HAMZAH
2419
  • dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, dan denda sebesar Rp1000.000.000 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka harus diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 16 (enam belas tablet) / 3,1792