Ditemukan 1 data
ANDI SAHRIAWAN.AM, SH., MH
Terdakwa:
ANDI RAHUNI BIN ANDI MASSIKIRANG
21 — 3
jutarupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 1(satu) bulan;
Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Menetapkan agar barang bukti berupa:9 (Sembilan ) paket narkotika jenis shabu yang dikemas dalam sachet plastik bening dengan berat awal 3,2859 dan berat akhir 3,1855