Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-02-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 223/Pid.Sus/2024/PN Mks
Tanggal 24 April 2024 — Penuntut Umum:
WAHYUDDIN, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD TAUFIQ HIDAYAT
1311
  • pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 11 (sebelas) sashet Kristal bening di duga sabu dengan berat awal 1,0946 gram dan berat akhir 0,9824 gram;
    • 5 (lima) sashet tembakau sintetis dengan berat awal 3,3554 gram dan berat akhir 3,2032
Register : 28-02-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 03-05-2023
Putusan PN TANGERANG Nomor 289/Pid.Sus/2023/PN Tng
Tanggal 12 April 2023 — Penuntut Umum:
YESSI RAHMAWATI, SH.
Terdakwa:
ARISTHON BARUS anak dari Alm RUSLAN BARUS
9612
  • Sesuai Hasil Pemeriksaan Laboratorium pada Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia PL2DL/XII/2022/Pusat Laboratorium Narkotika tanggal 01 Desember 2022 - Berat Netto akhir : A : Total Sample A : 2,9499 Gram, - : B : Total Sample A : 2,9135 Gram - : C : Total Sample A : 2,9651 Gram - : D : Total Sample A : 3,2032 Gram - : E : Total Sample A : 2,9607 Gram;
  • 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi tipe MI Al, warna Hitam, No imei 867325039515609 dengan kartu SIM 082215222244;
  • 1 (satu