Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2022 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 24-03-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 99/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 23 Maret 2022 — Penuntut Umum:
MELDA SIAGIAN, SH
Terdakwa:
DEDE CAHYA ALIAS UNCUNG BIN UJANG.
135
  • milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh tedakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) plastic klip bening berisi 5 (lima) plastic klip masing-masing berisi kristal warna putih dengan berat brutto seluruhnya 5,08 gram atau berat netto 3,2174