Ditemukan 1 data
MELDA SIAGIAN, SH
Terdakwa:
DEDE CAHYA ALIAS UNCUNG BIN UJANG.
13 — 5
milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh tedakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) plastic klip bening berisi 5 (lima) plastic klip masing-masing berisi kristal warna putih dengan berat brutto seluruhnya 5,08 gram atau berat netto 3,2174