Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-08-2024 — Putus : 18-09-2024 — Upload : 19-09-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 498/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Pst
Tanggal 18 September 2024 — Penuntut Umum:
WILHELMINA MANUHUTU, SH.,MH
Terdakwa:
DASUM SUGANDI
1815
  • rupiah) dengan ketentuan, apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 5 (lima) plastik klip berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu berat Netto seluruhnya 3,3495