Ditemukan 1 data
KADEK AGUS DWI HENDRAWAN, S.H.
Terdakwa:
DESTA RUANA NUGRAHA bin ANWAR KHOTIB
25 — 3
apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 2 (dua) bungkus plastik bening berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat total 4,08 gram setelah dilakukan pemeriksaan lab BNN tersisa 3,3630