Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-06-2016 — Putus : 14-09-2016 — Upload : 14-11-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 864/Pid.Sus/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 14 September 2016 — AGUNG PRAYITNO Als GOGON
235
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik bening berisi 12 (dua) belas tablet warna biru logo S yang diduga Narkotika jenis Extasy dengan berat bruto : 3, 8 (tiga koma delapan) gram atau berat netto : 3,4128 (tiga koma empat satu dua delapan) gram dirampas untuk dimusnahkan; -----6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);-----------------------------------------------------------------------------------