Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2018 — Putus : 29-11-2018 — Upload : 07-12-2018
Putusan PN DEPOK Nomor 490/Pid.Sus/2018/PN Dpk
Tanggal 29 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
DIAN ANJARI,SH
Terdakwa:
ANGGA ARISTAMA alias TOGAR bin alm YUDI RAHMAT
5723
  • , maka akan digantikan dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik warna merah berisi 5 (lima) bungkus kertas warn acoklat berisi ganja berat netto 9,0471 gram dan 3 (tiga) bungkus kertas warna coklat berisi ganja berat netto 3,4218
    berwenang atau DepartemenKesehatan RI Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris No.3329/NNF/2018 tanggal 31 Juli 2018 dari Pusat Laboratorium Forensik BadanReserse Kriminal POLRI dengan kesimpulan bahwa barang bukti berupa 1(Satu) bungkus plastic warna merah berisi 5 (lima) bungkus kertas warna coklatmasing masing berisikan daun daun kering dengan berat netto seluruhnya9,0471 gram dan 3 (tiga) bungkus kertas warna coklat masing masing berisidaun daun kering dengan berat netto seluruhnya 3,4218
    jenis ganja tersebut tidak memiliki izin dari pihak yangberwenang;= Bahwa Terdakwa mengaku bersalah danberjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi;Halaman 13 dari 23 Putusan Nomor 490/Pid/Sus/2018/PN.Dpk Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan barang buktiberupa : 1 (satu) bungkus plastik warna merah berisi 5 (lima) bungkus kertaswarn acoklat berisi ganja berat netto 9,0471 gram dan 3 (tiga) bungkus kertaswarna coklat berisi ganja berat netto 3,4218
    perkara ini;Menimbang, bahwa di persidangan telah dibacakan hasil PemeriksaanLaboratoris No. : 3329/NNF/2018 tanggal 31 Juli 2018dariPusat LaboratoriumForensik Badan Reserse Kriminal POLRI dengan kesimpulan bahwa barang buktiberupa 1 (satu) bungkus plastic warna merah berisi 5 (lima) bungkus kertas warnacoklat masing masing berisikan daun daun kering dengan berat netto seluruhnya9,0471 gram dan 3 (tiga) bungkus kertas warna coklat masing masing berisi daundaun kering dengan berat netto seluruhnya 3,4218
    Narkotika jenis ganja tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan hasil Pemeriksaan Laboratoris No.3329/NNF/2018 tanggal 31 Juli 2018dariPusat Laboratorium Forensik BadanReserse Kriminal POLRI dengan kesimpulan bahwa barang bukti berupa 1 (satu)bungkus plastik warna merah berisi 5 (lima) bungkus kertas warna coklat masingmasing berisikan daun daun kering dengan berat netto seluruhnya 9,0471 gramdan 3 (tiga) bungkus kertas warna coklat masing masing berisi daun daun keringdengan berat netto selurunnya 3,4218
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) bungkus plastik warna merahberisi 5 (lima) bungkus kertas warna coklat berisi ganja berat netto 9,0471 gramdan 3 (tiga) bungkus kertas warna coklat berisi ganja berat netto 3,4218 gram,dirampas untuk dimusnahkan;6.