Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2011 — Putus : 01-06-2011 — Upload : 22-01-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 577/PID.B/2011/PN.BDG
Tanggal 1 Juni 2011 — Asep Yadi santosa al. Goben bin M. Syarif
204
  • Menetapkan barang bukti berupa : o ganja seberat 3,5022 gram (sisa lab) dirampas untuk dimusnahkan 6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
    Menetapkan barang bukti berupa:e ganja seberat 3,5022 gram (sisa lab) dirampas untuk dimusnahkan. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 5.000, (limaribu rupiah)