Ditemukan 1 data
RESKI ANISARI, SH
Terdakwa:
BASRI Alias ANDE Bin LANGKENG
33 — 14
- Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 3 (tiga) sachet plastik berisikan kristal bening dengan berat netto 3,5194