Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-10-2014 — Upload : 22-04-2015
Putusan PN BOGOR Nomor 256/Pid.Sus/2014/PN.Bgr
Tanggal 9 Oktober 2014 — BUDI ATMAJA Alias ATAT
253
  • Memerintahkan barang bukti berupa : 2 (dua) bungkus plastik klip masing-masing berisikan shabu-shabu dengan berat netto 3,5996 gram ;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);