Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2024 — Putus : 23-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN MARTAPURA Nomor 63/Pid.Sus/2024/PN Mtp
Tanggal 23 April 2024 — Penuntut Umum:
1.BIMA SYAHPUTRA MARSANA, S.H.
2.KRISHNA GUMELAR, S.H.
Terdakwa:
1.AKHMAD RIZA alias RIZA bin ASPIANOR FAUZI
2.MUHAMMAD HUSNAN alias HUSNAN bin AHMAD
167
  • Rp1.000.000.000,00 (Satu milyar rupiah)dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehParaTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar ParaTerdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkanbarang bukti berupa :
    • 1(satu) paket sabu dengan berat kotor3,68