Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2023 — Putus : 08-01-2024 — Upload : 17-01-2024
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 257-K/PM.II-08/AU/XI/2023
Tanggal 8 Januari 2024 — Oditur:
I Made Adnyana, S.H.
Terdakwa:
Surya Tri Setyawan
5825
  • yang dijatuhkan dan Denda sejumlah Rp 500.000.000.00 (lima ratus juta rupiah), Subsidair pidana pengganti kurungan selama 3 (tiga) bulan.

    Pidana Tambahan : Dipecat dari dinas militer

    3. Menetapkan barang bukti berupa:

    a. Barang-barang :

    1) 8 (delapan) buah paket ganja kering dengan berat netto akhir seluruhnya 3,7296