Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2024 — Putus : 22-08-2024 — Upload : 04-09-2024
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 82/Pid.Sus/2024/PN Pdl
Tanggal 22 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
VERA FARIANTI HAVILAH, S.H
Terdakwa:
YAYAT SUPRIATNA alias ROY Bin (alm) AMSOR
1013
  • delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap di tahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • 1) 1 (satu) bungkus kertas warna cokelat berisikan Narkotika jenis Ganja dengan bruto 9,06 gram dengan berat netto akhir 3,7647