Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-09-2019 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 09-12-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1031/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Pst
Tanggal 3 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.Anneke Setiyawati, SH
2.SUDARNO, SH.
Terdakwa:
SABAR Bin TARJONO
264
  • selama 1( satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) bungkus plastik klip masing-masing berisi narkotika jenis shabu-shabu dengan berat netto seluruhnya 3,8058
      Menetapkan barang bukti berupa:2 (dua) bungkus plastik klip kecil masingmasing berisi kristal putihnarkotika jenis shabu dengan masingmasing berat bruto 2,58 gram dan2,38 gram dengan berat netto seluruhnya 3,8058 gram (sisa 3,6003gram);Dirampas untuk dimusnahkan;4.
      rupiah) hingga Terdakwa mendapat keuntungansebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah); Bahwa Terdakwa tidak memiliki iin dari pejabat yang berwenang untukmemiliki, menyimpan, menguasai atau menjual narkotika jenis shabushabutersebut; Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Jaksa / Penuntut Umummengajukan barang bukti sebagai berikut: 2 (dua) bungkus plastik klip masingmasing berisi narkotika jenis shabushabu dengan berat netto seluruhnya 3,8058
      penahanan yang telahdijalani olen Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena pidana yang dijatuhkan lebih lama darimasa penahanan Terdakwa, maka beralasan Terdakwa untuk tetap beradadalam tahanan;Menimbang, bahwa Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhipidana, maka biaya perkara dibebankan kepada Terdakwa;Menimbang, bahwa barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klipmasingmasing berisi narkotika jenis shabushabu dengan berat nettoseluruhnya 3,8058
      Menetapkan barang bukti berupa: 2 (dua) bungkus plastik klip masingmasing berisi narkotika jenis shabushabu dengan berat netto seluruhnya 3,8058 (tiga koma delapan nollima delapan) gram setelah dilakukan pemeriksaan secara laboratoris diBadan Reserse Kriminal Polri tersisa 3,6003 (tiga koma enam nol noltiga) gram dirampas untuk dimusnahkan;6.