Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 11-09-2021
Putusan PN CIANJUR Nomor 126/Pid.Sus/2020/PN Cjr
Tanggal 24 Juni 2020 — Penuntut Umum:
CITRA ANGGUN ANNISA, SH
Terdakwa:
IMAN IRMANSYAH Bin AJAT SUDRAJAT
5421
  • tahun 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3(tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan sabu-sabu dengan berat netto 3,8099