Ditemukan 1 data
TRI WAHYU A. PRATEKTA, S.H., M.H.
Terdakwa:
LUTFI HENDRO DJUHARTONO ALS KEBOT
29 — 13
Menetapkan barang bukti berupa :
1. 11 (sebelas) bungkus kertas warna coklat masing-masing berisikan daun kering dengan berat netto 3.1126 gram ;
2. 1 (satu) buah toples kaca warna biru berisikan daun kering dengan berat netto 21.9399 gram ;
3. 1 (satu) unit HP merk OPPO ;
Dirampas untuk dimusnahkan ;
6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5.000,-(lima ribu rupiah.