Ditemukan 1 data
Z U L F I
Tergugat:
PT.ASIA FORESTAMA RAYA
177 — 60
p>
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebahagian;
- Menyatakan, Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat adalah terhitung sejak putusan ini dibacakkan yaitu pada tanggal 04 Desember 2020
- Menghukum Tergugat, untuk membayar Hak-Hak Penggugat dengan Jumlah Keseluruhan Rp. 97.378.308,40 (Rupiah :Sembilan puluh tiga juta tujuh ratus ribu lima ratus tujuh puluh Sembilan), dengan perincian sbb :
- Pesangon = 2 x 9 x Rp.3.197.972
,- = Rp. 57.563.496,00
- Penghargaan Masa Kerja: 5 x Rp.3.197.972,- = Rp. 15.989.860,00
- Penggantian perumahan serta pengobatan dan
- Upah Proses: 4 X Rp.3.197.972,-
Sub Jumlah
= Rp. 73.553.386,00
Perawatan:15%x Rp. 73.116.852,00 = Rp. 11.033.034,40