Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : 3.593,53 3596683
Register : 05-04-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 18-09-2023
Putusan PN PONTIANAK Nomor 24/Pid.Sus-TPK/2023/PN Ptk
Tanggal 23 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
1.Eric Brayn Christian Nikijuluw, S.H.
1.BILAL BIMANTARA, SH
2.Syahrul Sya'ban, S.H.
3.Dicky Ferdiansyah, S.H., M.H. Selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Pada Kejaksaan Negeri Bengkayang
4.Dwi Retnowidrati Yuliana Mokodongan, S.H
5.Bilal Bimantara, S.H.
Terdakwa:
dr. PETRUS BOLI, Sp.S. M.Kes.
190225
  • Uang sejumlah Rp. 5.027.734,56- (Lima Juta Dua Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah Lima Puluh Enam Sen)

    • Noviana Wulandari sejumlah Rp. 1.908.470,89-
    • Melania Lili sejumlah Rp. 3.083,27-
    • Ester sejumlah Rp. 33.915,95-
    • Mahasiswa Hamic sejumlah Rp. 3.596,83-
    • Painam sejumlah Rp. 277.005,85-
    • Sinta sejumlah Rp. 20.426,65-
    • Neli.