Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-06-2022 — Putus : 05-12-2022 — Upload : 05-12-2022
Putusan PA BEKASI Nomor 2300/Pdt.G/2022/PA.Bks
Tanggal 5 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
460
  • Menghukum Tergugat untuk memberikan uang pengganti biaya kesehatan, (vaksin) mulai bulan Januari 2022 s/d bulan Mei 2022 sebesar Rp. 3.812.828, (tiga juta delapan ratus dua belas ribu delapan ratus dua puluh delapan rupiah);

    6. Menghukum Tergugat untuk memberikan pengganti biaya persalinan sebesar dari jumlah biaya melahirkan yang dikeluarkan oleh Penggugat atau sebesar Rp. 10.500.000,- (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah);

    7.