Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : 3.812.828 3.813.727 3.212.427
Register : 19-07-2017 — Putus : 19-09-2017 — Upload : 22-09-2018
Putusan PN PANGKAL PINANG Nomor 7/Pdt.Sus-PHI/2017/PN Pgp
Tanggal 19 September 2017 — Wike Desmiyanto Lawan Koperasi jasa Usaha Bersama Pertambangan Timah (KJUB Pertim)
12921
  • Menyatakan Penggugat berhak atas uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang penggantian hak, dan plafon kesehatan Tahun 2014 sebesar Rp.101.992.874 (seratus satu juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus tujuh puluh empat rupiah) dengan perincian sebagai berikut :Uang pesangon = 9 x 2 x Rp.3.812.827 =Rp. 68.630.886.
    Uang penghargaan Masa kerja = 5 x Rp.3.812.827 =Rp. 19.064.135.+ =Rp. 87.695.021Uang penggantian hak =15% x Rp.87.695.021 =Rp. 13.154.253.+ =Rp.100.849.274.Plafon kesehatan tahun 2014 = 60% x Rp.1.906.000 =Rp. 1.143.600 + Total =Rp.101.992.874.Jumlah yang harus dibayar Tergugat =Rp.101.992.874(seratus satu juta sembilan ratus sembilan puluh dua ribu delapan ratus tujuh puluh empat rupiah).6.