Ditemukan 18 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-01-2023 — Putus : 25-01-2023 — Upload : 22-02-2024
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 7/Pdt.P/2023/PN Mjk
Tanggal 25 Januari 2023 — - MOHAMMAD KHAMDAN BASUKI
230
  • - Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya;Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 3516-LU-30092022-0003, tertanggal 3 Oktober 2022 yang semula tertulis RARA ZAHIRA ALMAIRA BASUKI menjadi ALMAIRA VEEYA BASUKI;Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto tentang penggantian nama anak Pemohon di dalam Kutipan Akta Kelahiran anak Pemohon Nomor 3516-LU-30092022-0003 tertanggal
Register : 22-07-2024 — Putus : 01-08-2024 — Upload : 01-08-2024
Putusan PN SIGLI Nomor 109/Pdt.P/2024/PN Sgi
Tanggal 1 Agustus 2024 — Pemohon:
CUT INTAN
86
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan telah terjadi kekeliruan terhadap penulisan tanggal lahir anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-30092022-0016 tertanggal 30 September 2022;
    3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan penulisan tanggal lahir anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut;
    4. Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada Dinas Kependudukan
    dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie dan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pidie agar membatalkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1107-LT-30092022-0016 serta menerbitkan Kutipan Akta Kelahiran baru untuk anak Pemohon terse-but dan Kartu Keluarga yang baru untuk Pemohon dengan penulisan tang-gal lahir anak Pemohon tersebut yang benar, yaitu 25 Oktober 2018;
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara dalam persidangan ini sejumlah Rp130.000,00 (seratus
Register : 02-11-2022 — Putus : 09-11-2022 — Upload : 09-11-2022
Putusan PN BITUNG Nomor 186/Pdt.P/2022/PN Bit
Tanggal 9 Nopember 2022 — Pemohon:
1.RISMAINA SIHOMBING
2.JACOB BAMBA
6712
  • M E N E T A P K A N
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan Anak SHEVANY ELVIRA APRILIA BAMBA adalah anak sah dalam perkawinan Pemohon dan suaminya JACOB BOMBA;
    3. Memerintahkan Dinas Pencatatan Sipil Kota Bitung untuk membuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran maupun pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7172-LT-30092022-0009 tanggal 22 April 2016 dan menerbitkan Kutipan Akta Pengesahan Anak;
    4.

    Memerintahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung untuk membuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran anak Pemohon maupun pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7172-LT-30092022-0009 tanggal 22 April 2016 yang sebelumnya tertera anak ke satu perempuan dari seorang Ibu RISMAINA FRINDI SIHOMBING menjadi anak ke satu perempuan dari Ayah JACOB BOMBA dan Ibu RISMAINA FRINDI SIHOMBING;
    5. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada
Register : 29-01-2024 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 21-03-2024
Putusan PN PALEMBANG Nomor 62/Pdt.P/2024/PN Plg
Tanggal 21 Februari 2024 — Pemohon:
BELAWASIH
1810
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa Nama dan tanggal Lahir, bulan, serta tahun yang tertera di Akte kelahiran Nomor 1671-LT-30092022-0013 tanggal 3 Oktober 2020, di Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga tercatat dengan Nama BELAWASIH dan Lahir di Palembang 12 Agustus 1984 dan di Paspor tercatat Nama WASIH Lahir di Indramayu tanggal 2 Februari 1980, adalah orang yang sama;
Register : 16-11-2022 — Putus : 14-12-2022 — Upload : 26-01-2023
Putusan PN GORONTALO Nomor 83/Pdt.P/2022/PN Gto
Tanggal 14 Desember 2022 — Pemohon:
Fitrianti Ishak S.I.K
6710
  • Memberikan ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Nama pada Akta Kelahiran ayah Pemohon No.7571-LT-30092022-0003 dari Pulu Ishak menjadi Syaiful Ishak;
3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gorontalo untuk membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran dan kutipan akta kelahiran tersebut;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);