Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-02-2024 — Putus : 02-02-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN BANGKINANG Nomor 18/Pid.C/2024/PN Bkn
Tanggal 2 Februari 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ZAILANI
Terdakwa:
TUNUT PURNOMO Als TUNUT Bin SAMPUN Alm
117
  • /li>
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Bulan;
  • Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani oleh Terdakwa, kecuali dikemudian hari ada putusan Hakim yang menyatakan lain disebabkan Terdakwa melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan 3 (tiga) bulan habis dijalani;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu type F70 dengan Nomor Polisi BM 8816 AP Nomor Rangka 3010703