Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN Meureudu Nomor 46/Pid.Sus/2021/PN Mrn
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
MAWARDI, S.H.
Terdakwa:
Agus Bin Ismail
10442
  • seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan kertas warna kuning yang dibalut dengan kertas warna hitam;
    • 1 (satu) lembar sobekan kertas warna kuning;
    • 1 (satu) lembar sobekan kertas warna hitam;
    • 1 (satu) unit handphone merk Nokia 215 warna hijau Nomor Imei 1: 357802/06/301468/0, Nomor Imei 2: 357802/06/301469
      Hakim;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Ahli meskipun telahdiberikan haknya oleh Majelis Hakim;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (Satu) paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan kertaswarna kuning yang dibalut dengan kertas warna hitam;2. 1 (Satu) lembar sobekan kertas warna kuning;3. 1 (Satu) lembar sobekan kertas warna hitam;4. 1 (satu) unit handphone merk Nokia 215 warna hijau Nomor Imei 1:357802/06/301468/0, Nomor Imei 2: 357802/06/301469
      pada jumlah barang bukti narkotika didalam perkara ini denganmemperhatikan efektivitas status barang bukti dan Surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Rumusan HasilRapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2014 Sebagai PedomanPelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan maka Majelis Hakim menilai terhadapkeseluruhan barang bukti ini dirampas untuk dimusnahkan;1 (satu) unit handphone merk Nokia 215 warna hijau Nomor Imei 1:357802/06/301468/0, Nomor Imei 2: 357802/06/301469
      Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan kertaswarna kuning yang dibalut dengan kertas warna hitam; 1 (satu) lembar sobekan kertas warna kuning;1 (Satu) lembar sobekan kertas warna hitam;1 (satu) unit handphone merk Nokia 215 warna hijau Nomor Imei 1:357802/06/301468/0, Nomor Imei 2: 357802/06/301469/8;Dirampas untuk dimusnahkan;1 (Satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna merah denganNomor Polisi BL 5990 PAD;Halaman 24 dari 25 Putusan
Register : 03-06-2021 — Putus : 10-08-2021 — Upload : 30-08-2024
Putusan PN Meureudu Nomor 46/Pid.Sus/2021/PN Mrn
Tanggal 10 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
MAWARDI, S.H.
Terdakwa:
Agus Bin Ismail
2417
  • seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan kertas warna kuning yang dibalut dengan kertas warna hitam;
    • 1 (satu) lembar sobekan kertas warna kuning;
    • 1 (satu) lembar sobekan kertas warna hitam;
    • 1 (satu) unit handphone merk Nokia 215 warna hijau Nomor Imei 1: 357802/06/301468/0, Nomor Imei 2: 357802/06/301469
Putus : 04-11-2009 — Upload : 16-06-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 730K/PDTSUS/2009
Tanggal 4 Nopember 2009 — PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA (PDAM DKI JAKARTA), ; PT.THAMES PAM JAYA (dahulu Kekar Thames Airindo) sekarang PT.AETRA AIR JAKARTA, ; PT.PAM LYONNAISE JAYA (dahulu PT.Garuda Dipta Semesta), vs. PONIMIN, S.Sos, Ir. H. FERI WATNA, Ir. EFFENDY NAPITUPULU,
13181 Berkekuatan Hukum Tetap
  • RIDWAN, Karyawan Perusahaan Daerah Air MinumProvinsi DKI Jakarta, Nomor Pokok Pegawai (NPP) : 501767,Hal.27 dari 203 Put.No.730 K/Pdt.Sus/2009423.424.425.426.427.428.429.430.431.432.433.434.435.436.437.438.RIKA ANJULIKA, Karyawan Perusahaan Daerah Air MinumProvinsi DKI Jakarta, Nomor Pokok Pegawai (NPP) : 001670,TOTENG HERYANA, Karyawan Perusahaan Daerah AirMinum Provinsi DKI Jakarta, Nomor Pokok Pegawai (NPP) :301469,RIZKI SAVITRI, Karyawan Perusahaan Daerah Air MinumProvinsi DKI Jakarta, Nomor