Ditemukan 3 data
MAWARDI, S.H.
Terdakwa:
Agus Bin Ismail
104 — 42
seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan kertas warna kuning yang dibalut dengan kertas warna hitam;
- 1 (satu) lembar sobekan kertas warna kuning;
- 1 (satu) lembar sobekan kertas warna hitam;
- 1 (satu) unit handphone merk Nokia 215 warna hijau Nomor Imei 1: 357802/06/301468/0, Nomor Imei 2: 357802/06/301469
Hakim;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Ahli meskipun telahdiberikan haknya oleh Majelis Hakim;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (Satu) paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan kertaswarna kuning yang dibalut dengan kertas warna hitam;2. 1 (Satu) lembar sobekan kertas warna kuning;3. 1 (Satu) lembar sobekan kertas warna hitam;4. 1 (satu) unit handphone merk Nokia 215 warna hijau Nomor Imei 1:357802/06/301468/0, Nomor Imei 2: 357802/06/301469
pada jumlah barang bukti narkotika didalam perkara ini denganmemperhatikan efektivitas status barang bukti dan Surat Edaran Mahkamah AgungRepublik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Rumusan HasilRapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2014 Sebagai PedomanPelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan maka Majelis Hakim menilai terhadapkeseluruhan barang bukti ini dirampas untuk dimusnahkan;1 (satu) unit handphone merk Nokia 215 warna hijau Nomor Imei 1:357802/06/301468/0, Nomor Imei 2: 357802/06/301469
Menetapkan barang bukti berupa:1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan kertaswarna kuning yang dibalut dengan kertas warna hitam; 1 (satu) lembar sobekan kertas warna kuning;1 (Satu) lembar sobekan kertas warna hitam;1 (satu) unit handphone merk Nokia 215 warna hijau Nomor Imei 1:357802/06/301468/0, Nomor Imei 2: 357802/06/301469/8;Dirampas untuk dimusnahkan;1 (Satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul warna merah denganNomor Polisi BL 5990 PAD;Halaman 24 dari 25 Putusan
MAWARDI, S.H.
Terdakwa:
Agus Bin Ismail
24 — 17
seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan kertas warna kuning yang dibalut dengan kertas warna hitam;
- 1 (satu) lembar sobekan kertas warna kuning;
- 1 (satu) lembar sobekan kertas warna hitam;
- 1 (satu) unit handphone merk Nokia 215 warna hijau Nomor Imei 1: 357802/06/301468/0, Nomor Imei 2: 357802/06/301469
131 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
RIDWAN, Karyawan Perusahaan Daerah Air MinumProvinsi DKI Jakarta, Nomor Pokok Pegawai (NPP) : 501767,Hal.27 dari 203 Put.No.730 K/Pdt.Sus/2009423.424.425.426.427.428.429.430.431.432.433.434.435.436.437.438.RIKA ANJULIKA, Karyawan Perusahaan Daerah Air MinumProvinsi DKI Jakarta, Nomor Pokok Pegawai (NPP) : 001670,TOTENG HERYANA, Karyawan Perusahaan Daerah AirMinum Provinsi DKI Jakarta, Nomor Pokok Pegawai (NPP) :301469,RIZKI SAVITRI, Karyawan Perusahaan Daerah Air MinumProvinsi DKI Jakarta, Nomor